Bunuh Anggota Kepolisian, Tiga Orang Digantung di Iran
SUARA NEGERI | TEHERAN — Lembaga peradilan Iran melaksanakan eksekusi terhadap tiga orang yang dihukum karena terlibat dalam kerusuhan dan tindakan pembunuhan terhadap anggota penegak hukum.
Hukuman mati untuk tiga orang yang terlibat dalam kerusuhan kekerasan dan pembunuhan agen-agen Kepolisian Federal Iran (FARAJA) dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret, di kota Qom.
Kejahatan mereka digambarkan sebagai manuver operasional atas nama rezim Zionis dan pemerintah Amerika Serikat yang bermusuhan.
Ketiga terpidana dijatuhi hukuman setelah melalui prosedur hukum dan digantung sebagai konsekuensi dari partisipasi mereka dalam pembunuhan dua petugas FARAJA.
Selama kerusuhan pada bulan Januari, para individu tersebut menggunakan berbagai senjata tajam, pedang, pisau, dan parang untuk membunuh kedua petugas di Qom.
Tuduhan terhadap mereka termasuk terlibat dalam permusuhan dengan menggunakan senjata tajam selama kerusuhan ilegal, yang menyebabkan pembunuhan agen penegak hukum.
Tindakan-tindakan ini digambarkan sebagai aksi operasional rezim Israel dan pemerintah AS yang bermusuhan, yang memicu kekerasan dan pertumpahan darah dengan maksud untuk mengganggu keamanan negara tersebut. (Tasnim)

