MUI Sampaikan Hal Penting Ini, Pasca Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Wafat
SUARA NEGERI ■ Presiden Iran, ketua pengadilan, dan anggota Dewan Wali Iran akan menjalankan tugas Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei yang gugur dalam serangan Amerika Serikat dan Israel, Sabtu (28/2/2026), kata Wakil Presiden Pertama Iran Mohammad Mokhber.
"Presiden, ketua pengadilan, dan seorang anggota Dewan Wali akan menjalankan tugas Pemimpin Tertinggi di masa kekosongan jabatan," ungkap Wapres Mokhber dikutip kantor berita IRNA, pada Minggu (1/3).
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dikonfirmasi gugur usai serangan rudal AS-Israel terhadap tempat kerjanya. Menyusul wafatnya Khamenei, pemerintah Iran mengumumkan masa berkabung selama 40 hari dan libur kerja selama sepekan.
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dan Angkatan Darat Iran, dalam pernyataan tertulis mereka, bersumpah akan membalas kematian Khamenei.
Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei.
Ucapan belasungkawa dan doa untuk Ali Khamenei tertuang dalam Tausiyah MUI tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika terhadap Iran.
Tausiyah MUI tersebut dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Minggu, 1 Maret 2026.
"Kita menyampaikan inna ilaihi raji'un. Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin," ungkap Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menyampaikan Taushiyah tersebut. (*)
Editor ■ Thoriq Aziz
