Pendanaan Riset 2026


Ketika Riset Menjadi Administrasi, Negara Kehilangan Senjata


Oleh : Alda Nur Aufa Dania (Gubernur BEM FISIP Untag Surabaya 2026)

Negara mengumumkan 18.215 riset kampus didanai Rp1,7 triliun. Di podium, itu terdengar seperti kabar baik: sains bergerak, kampus hidup, inovasi didorong. Tapi di balik angka yang rapi itu, ada pertanyaan yang jauh lebih tidak nyaman: apakah riset kita sedang dibangun sebagai kekuatan, atau justru sedang dijinakkan menjadi rutinitas administratif? Dalam dunia yang kini ditentukan oleh perang teknologi dari chip, kecerdasan buatan, hingga energi riset bukan lagi sekadar kegiatan akademik. Ia adalah senjata negara. Negara-negara lain memakainya untuk merebut pasar, mengunci rantai pasok, dan menentukan masa depan industri global. Indonesia justru tampak berjalan ke arah sebaliknya: sibuk membiayai ribuan proposal, tetapi belum jelas membangun satu pun mesin teknologi yang benar-benar mampu bertarung. Ketika riset lebih diukur dari laporan, bukan dari dampak industri, maka yang tumbuh bukan kekuatan. Yang tumbuh adalah administrasi.

Masalahnya bukan sekadar soal besar-kecilnya anggaran. Rp1,7 triliun mungkin terdengar signifikan dalam ruang konferensi pers, tetapi menjadi jauh lebih kecil ketika dipecah ke dalam 18 ribu lebih kegiatan. Rata-rata setiap riset hanya memperoleh dana yang bahkan belum cukup untuk membawa sebuah inovasi keluar dari laboratorium menuju tahap uji industri. Di titik inilah ironi itu menjadi terang: negara tampak ingin melahirkan teknologi kelas dunia, tetapi membiayainya dengan logika proyek kecil yang aman secara administratif. Hasilnya dapat ditebak. Riset berhenti pada prototipe, laporan selesai tepat waktu, dan luaran tercatat rapi sementara industri tetap membeli teknologi dari luar negeri.

Lebih dalam lagi, desain pendanaan seperti ini justru membentuk perilaku yang keliru di kampus. Dosen dan peneliti tidak lagi didorong untuk menaklukkan masalah strategis negara, melainkan untuk menyesuaikan diri dengan skema hibah. Proposal ditulis mengikuti kata kunci prioritas, bukan kebutuhan industri. Luaran disusun agar lolos evaluasi, bukan agar dipakai pasar. Dalam ekosistem seperti ini, keberhasilan riset diukur dari seberapa lengkap dokumen diserahkan, bukan seberapa besar dampaknya terhadap kemandirian ekonomi. Kampus pun perlahan berubah: dari pusat penciptaan pengetahuan menjadi pabrik administrasi inovasi. Dan ketika itu terjadi, negara sebenarnya tidak sedang membangun kekuatan. Negara sedang kehilangan senjata paling pentingnya ilmu pengetahuan yang hidup di dunia nyata.

Angka Besar, Daya Kecil

Di atas kertas, Rp1,7 triliun tampak seperti komitmen serius. Namun dalam peta persaingan global, angka itu justru memperlihatkan betapa kecilnya daya dorong riset Indonesia. Data resmi Kemdiktisaintek menunjukkan dana itu dibagi ke 18.215 kegiatan, dengan 13.028 proposal penelitian menerima Rp1,04 triliun, 925 proposal hilirisasi menerima Rp318 miliar, dan 354 proposal pengujian model dan prototipe menerima Rp46 miliar. Artinya, rata-rata pendanaan per kegiatan hanya sekitar Rp93 juta; untuk penelitian rata-ratanya sekitar Rp80 juta, untuk hilirisasi sekitar Rp344 juta, dan untuk pengujian model serta prototipe sekitar Rp130 juta. Ini cukup untuk menghidupkan eksperimen awal, tetapi terlalu tipis untuk mengantar teknologi ke tahap sertifikasi, validasi pasar, atau produksi skala nyata.

OECD mencatat intensitas belanja R&D rata-rata negara OECD mencapai 2,7 persen PDB pada 2024. Korea Selatan berada di kisaran 5,1 persen PDB, sementara Israel 6,8 persen. China sudah menyamai intensitas OECD dan, dalam ukuran paritas daya beli, diperkirakan telah menyamai atau melampaui Amerika Serikat dalam total belanja R&D 2024. Artinya, negara-negara lain tidak sedang memperlakukan riset sebagai kegiatan pelengkap. Mereka menempatkannya di pusat persaingan ekonomi dan keamanan.

Indonesia masih jauh dari titik itu. Data Bank Dunia yang tersedia menunjukkan belanja R&D Indonesia hanya sekitar 0,24 persen PDB pada 2020. Dalam Global Innovation Index 2025, Indonesia berada di peringkat 55 secara umum, tetapi pada pilar human capital and research terjerembap ke peringkat 92. Ini adalah peringatan keras bahwa fondasi pengetahuan kita justru rapuh pada bidang yang paling menentukan masa depan. Kita ingin bicara AI, semikonduktor, dan hilirisasi, tetapi infrastruktur manusia dan riset yang menopangnya masih tertinggal.

Lebih problematis lagi, struktur pendanaan yang tersebar membuat dampaknya semakin menipis. Ketika dana dibagi ke ribuan proposal, tidak ada satu pun yang cukup kuat untuk mencapai tahap industrial secara serius. Negara seperti mencoba menyalakan ribuan lilin kecil, tetapi lupa bahwa dunia saat ini membutuhkan beberapa obor besar untuk menerangi jalan. Tanpa konsentrasi, tanpa keberanian memilih sektor inti, dan tanpa pembiayaan yang cukup dalam, riset hanya akan berputar di lingkaran yang sama: mulai dari proposal, berakhir di laporan.

Bandingkan dengan negara-negara yang berhasil. Korea Selatan tidak membangun industri semikonduktor dengan ribuan proyek kecil, tetapi dengan konsorsium besar yang didukung penuh negara dan industri. Singapura tidak menyebar dana secara tipis, tetapi mengunci fokus pada bidang strategis seperti bioteknologi, AI, dan advanced manufacturing. Bahkan China tidak ragu menempatkan riset sebagai bagian dari strategi geopolitik mengintegrasikan universitas, industri, dan negara dalam satu arah yang sama. Di negara-negara ini, riset tidak berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari mesin produksi kekuatan nasional.

Indonesia masih terjebak pada tahap sebaliknya. Riset diperlakukan sebagai kegiatan sektoral, bukan strategi negara. Kampus berjalan sendiri, industri berjalan sendiri, dan negara berada di tengah sebagai pemberi hibah, bukan pengarah arah. Akibatnya, yang lahir bukan lompatan teknologi, melainkan repetisi kegiatan. Proposal terus bertambah, tetapi kapasitas tidak pernah benar-benar menebal.

Birokrasi Riset: Mesin Penghasil Dokumen Bernama Inovasi

Penyakit terdalam Indonesia bukan semata kecilnya dana, melainkan desain birokrasi riset yang terlalu lama memuja keteraturan administratif. Yang dihargai adalah proposal yang sesuai format, reviewer yang memberi skor, jadwal pencairan, kelengkapan luaran, dan laporan pertanggungjawaban. Semua itu penting. Tapi ketika seluruh ekosistem dibangun dengan logika itu, peneliti belajar satu hal: yang harus dikuasai pertama-tama bukan masalah strategis negara, melainkan tata bahasa hibah.

Maka lahirlah kampus administratif. Kampus jenis ini tampak sangat produktif di dashboard kementerian. Dosen rajin menulis proposal, tim peneliti cekatan mengurus luaran, operator kampus lincah mengejar tenggat, dan berbagai indikator kinerja dapat dipenuhi. Namun produktivitas seperti itu sering berhenti pada reproduksi dokumen. Artikel terbit, seminar berjalan, HKI didaftarkan, purwarupa dipamerkan. Tetapi jalur menuju pemakaian nyata tetap kabur. Bukan karena dosen tidak bekerja keras, melainkan karena sistem insentif memang terlalu lama mendidik kampus agar piawai di bidang pelaporan, bukan di bidang translasi industri.

Dalam sistem seperti ini, peneliti yang paling aman bukan selalu yang paling visioner, melainkan yang paling pandai menyesuaikan bahasa proposal dengan tema hibah dan selera evaluator. Keberanian ilmiah sering kalah oleh kepatuhan prosedural. Riset berubah menjadi kegiatan yang harus selesai di formulir, bukan proyek yang harus menembus pasar. Kampus lalu menjadi pabrik administrasi inovasi: sibuk, rapi, produktif di atas kertas, tetapi terlalu sering tidak mampu menggeser struktur industri nasional.

Di sinilah kita melihat bagaimana negara tanpa sadar menjinakkan sains. Ia tidak melarang peneliti berpikir besar. Ia hanya menciptakan ekosistem yang membuat berpikir administratif jauh lebih aman daripada berpikir strategis. Hasil akhirnya bukan kehancuran terbuka, melainkan pelemahan diam-diam. Sains tetap hidup, tetapi giginya tanggal. Kampus tetap bergerak, tetapi arahnya melingkar. Negara tetap membiayai, tetapi kekuatannya tidak bertambah.

Hilirisasi Tanpa Industri

Tidak ada kata yang lebih sering diulang dalam kebijakan ekonomi Indonesia hari ini selain “hilirisasi”. Ia hadir di pidato pejabat, dokumen kementerian, hingga proposal riset kampus. Semua ingin tampak berada di sisi hilir, seolah dengan menyebut kata itu, persoalan selesai. Namun justru di situlah masalah terbesar kita: hilirisasi telah berubah dari strategi industrial menjadi sekadar retorika administratif.

Dalam praktiknya, banyak riset yang diberi label hilirisasi tidak pernah benar-benar mencapai hilir. Ia berhenti di prototipe, berhenti di laporan, berhenti di seminar. Tidak ada pabrik yang memproduksi, tidak ada perusahaan yang mengadopsi, tidak ada pasar yang menyerap. Yang ada hanyalah dokumen yang menyatakan bahwa proses hilirisasi telah dilakukan. Negara seolah puas ketika sebuah inovasi “siap dikomersialisasi” di atas kertas, padahal tidak pernah benar-benar masuk ke dalam rantai produksi.

Masalahnya sederhana, tetapi sering dihindari: hilirisasi bukan urusan kampus semata. Ia adalah urusan industri. Tanpa perusahaan yang mau mengambil risiko, tanpa pembeli awal yang bersedia mencoba, tanpa regulasi yang mempermudah sertifikasi, dan tanpa pembiayaan tahap lanjut yang cukup besar, tidak ada satu pun hasil riset yang akan benar-benar turun ke pasar. Kampus bisa menghasilkan ide, teknologi, bahkan purwarupa. Tapi tanpa industri, semua itu akan tetap menjadi potensi yang menggantung.

Di Indonesia, rantai itu putus di tengah. Negara membiayai tahap awal, tetapi ragu membiayai tahap lanjut. Industri menunggu teknologi yang sudah matang, tetapi tidak mau terlibat dalam proses pematangannya. Kampus diminta berinovasi, tetapi tidak diberi jembatan menuju produksi. Akibatnya, hilirisasi menjadi semacam ritual: ada proposal, ada mitra, ada kegiatan, ada laporan tetapi tidak ada transformasi.

Bandingkan dengan negara yang serius. Singapura membangun kerangka Research, Innovation and Enterprise secara lima tahunan dan untuk RIE2030 menyiapkan S$37 miliar, sekitar 1 persen PDB, dengan orientasi eksplisit pada daya saing, resiliensi, outcome ekonomi, AI, data, dan compute. Korea Selatan mengintegrasikan universitas dengan konglomerasi industri dalam satu ekosistem produksi. Di negara-negara ini, hilirisasi bukan slogan. Ia adalah sistem.

Indonesia masih jauh dari sana. Kita terlalu cepat menyebut diri sedang melakukan hilirisasi, padahal sebagian besar masih berada di tahap riset awal. Kita terlalu sibuk merapikan istilah, tetapi belum membangun infrastruktur industrialnya. Kita berbicara tentang komersialisasi, tetapi belum memastikan siapa yang akan membeli.

Di titik ini, harus diakui bahwa hilirisasi kita lebih banyak terjadi di level narasi daripada realitas. Ia hidup dalam pidato, tetapi lemah dalam produksi. Ia kuat di dokumen, tetapi rapuh di pasar. Dan selama kondisi ini tidak berubah, pendanaan riset sebesar apa pun hanya akan memperpanjang ilusi: seolah-olah kita sedang bergerak menuju industri berbasis pengetahuan, padahal sebenarnya kita masih berputar di lingkaran yang sama.

Dunia Usaha yang Diundang, Bukan Dipaksa

Pidato resmi selalu mengulang bahwa kolaborasi kampus, pemerintah, dan dunia usaha adalah kunci. Kalimat itu benar, tetapi pengulangan terus-menerus justru membuktikan bahwa kuncinya belum benar-benar terpasang. Dalam sistem yang matang, perusahaan tidak cukup “diajak”. Mereka harus dibuat rasional untuk ikut, bahkan dipaksa secara halus melalui insentif, pengadaan, kewajiban teknologi, atau co-funding yang serius.

OECD menunjukkan insentif pajak R&D di banyak negara mengurangi beban pajak perusahaan secara berarti, dan sektor bisnis menyumbang sekitar 73 persen total belanja R&D OECD pada 2024. Negara-negara maju paham bahwa tanpa menggerakkan perusahaan, riset sulit menjadi industri. Perusahaan bukan tamu kehormatan dalam pidato inovasi. Mereka adalah mesin utama belanja pengetahuan.

Indonesia justru terlalu lama membiarkan dunia usaha nyaman sebagai pembeli teknologi luar. Mengapa repot membangun bersama kampus jika membeli lisensi, alat, atau know-how dari luar lebih cepat, lebih pasti, dan secara bisnis lebih mudah dipertanggungjawabkan? Selama struktur insentif ini tidak diubah, kampus akan terus didorong untuk tampak inovatif, sementara industri tetap rasional untuk tetap impor.

Maka lahirlah paradoks Indonesia: retorika hilirisasi keras, tetapi kedalaman industrialisasinya tipis; kampus diminta berdampak, tetapi perusahaan tidak dipaksa mengubah kebiasaannya. Yang terjadi bukan pembagian risiko, melainkan pembagian peran yang timpang: kampus menanggung ketidakpastian ilmiah, negara menanggung beban hibah, sementara industri menunggu hasil matang atau membeli dari luar.

Negara yang Sibuk, Tetapi Tidak Bergerak

Pada akhirnya, persoalan riset Indonesia bukan sekadar soal dana, bukan sekadar soal kampus, dan bukan pula sekadar soal kebijakan teknis. Ini adalah soal arah negara. Apakah kita ingin menjadikan ilmu pengetahuan sebagai fondasi kekuatan nasional, atau sekadar sebagai ornamen pembangunan yang terdengar modern?

Dalam dunia hari ini, tidak ada negara yang bisa berdiri tegak tanpa menguasai teknologi. Kedaulatan tidak lagi hanya ditentukan oleh wilayah, tetapi oleh kemampuan mengendalikan pengetahuan. Negara yang menguasai chip, data, energi, dan sistem produksi akan menentukan arah ekonomi global. Negara yang tidak, akan menjadi pasar—atau lebih buruk, menjadi objek dari sistem yang dibentuk orang lain.

Indonesia berada di persimpangan itu. Di satu sisi, kita memiliki jumlah penduduk besar, bonus demografi, sumber daya alam melimpah, dan potensi pasar yang luas. Di sisi lain, kita masih menggantungkan terlalu banyak aspek strategis pada teknologi impor. Kita ingin hilirisasi, tetapi belum membangun industri. Kita ingin inovasi, tetapi masih terjebak dalam birokrasi. Kita ingin kemandirian, tetapi belum berani mengambil risiko untuk mencapainya.

Pendanaan Rp1,7 triliun untuk riset kampus seharusnya menjadi titik awal perubahan. Tetapi tanpa perubahan desain, ia justru berisiko memperkuat pola lama: negara sibuk membiayai aktivitas, kampus sibuk menulis laporan, dan industri tetap berjalan di jalurnya sendiri. Yang bergerak adalah sistem administrasi. Yang tidak bergerak adalah kapasitas nasional.

Dan di situlah bahaya sebenarnya.

Sebab ketika riset kehilangan fungsinya sebagai senjata negara, maka yang hilang bukan sekadar inovasi. Yang hilang adalah kemampuan untuk menentukan nasib sendiri. Kita tidak lagi memilih teknologi yang kita gunakan, tetapi hanya mengadopsi apa yang tersedia. Kita tidak lagi membangun industri masa depan, tetapi hanya menjadi pasar bagi industri orang lain. Kita tidak lagi menjadi subjek dalam ekonomi global, tetapi perlahan berubah menjadi objek.

Padahal arah konstitusional kita jelas. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dalam konteks hari ini, itu tidak mungkin dicapai tanpa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa itu, kemakmuran akan terus rapuh, bergantung pada harga komoditas, teknologi asing, dan keputusan pusat-pusat kekuatan di luar negeri. Karena itu, riset tidak boleh diperlakukan sebagai kegiatan administratif. Ia harus dikembalikan ke tempatnya yang semula: sebagai instrumen kedaulatan.

Negara harus berani memilih. Harus berani memusatkan. Harus berani membiayai secara serius. Harus berani menanggung risiko. Harus berani memaksa industri ikut. Dan yang terpenting, harus berani meninggalkan ilusi bahwa banyaknya proposal adalah tanda kemajuan.

Sebab pada akhirnya, sejarah tidak pernah mencatat berapa banyak proposal yang didanai. Sejarah hanya mencatat siapa yang berhasil membangun kekuatan. Dan sampai hari ini, Indonesia masih terlalu sibuk mencatat tetapi belum benar-benar membangun.

Merdeka!!


Disclaimer: Artikel Opini merupakan pendapat asli penulis dan bukan pendapat atau pandangan redaksi.
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  Pendanaan Riset 2026
  •  Pendanaan Riset 2026
  •  Pendanaan Riset 2026
  •  Pendanaan Riset 2026
  •  Pendanaan Riset 2026
  •  Pendanaan Riset 2026