Ratusan Anak Terinfeksi Campak, 7 Kabupaten Di Sulsel Ditetapkan KLB Oleh Kemenkes
SUARA NEGERI | MAKASSAR — Kementerian Kesehatan resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di tujuh wilayah Sulawesi Selatan setelah ratusan anak terkonfirmasi positif, mendorong upaya imunisasi darurat untuk menghentikan penyebaran.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di tujuh daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Penetapan ini dilakukan menyusul peningkatan signifikan kasus campak yang menyebar secara nasional dan terdeteksi di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap situasi kesehatan masyarakat yang memprihatinkan.
Tujuh daerah yang terdampak KLB campak meliputi Kota Makassar, Kabupaten Luwu, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, dan Luwu Timur. Hingga tanggal 8 April, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel mencatat sebanyak 169 anak telah terkonfirmasi positif campak melalui pemeriksaan laboratorium. Angka ini menunjukkan urgensi penanganan serius terhadap wabah ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sulsel, Muhammad Yusri Yunus, menjelaskan bahwa penetapan KLB oleh Kemenkes didasari oleh penyebaran penyakit secara nasional.
Meskipun status KLB seharusnya ditetapkan oleh masing-masing kabupaten/kota, kasus campak yang meluas secara nasional mendorong Kemenkes untuk mengambil tindakan.
Yusri Yunus menguraikan bahwa campak adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan peningkatan kasus mulai terdeteksi sejak akhir tahun 2025.
Gejala campak menunjukkan peningkatan terus-menerus pada awal 2026, khususnya di bulan Januari, Februari, dan Maret. Pada Desember 2025, kasus campak baru tersebar di tiga kabupaten dengan diagnosis suspek.
Upaya pencegahan telah dilakukan sejak adanya diagnosis suspek, bahkan sebelum hasil uji klinik laboratorium menyatakan positif. Edaran dari Kemenkes untuk melakukan pemetaan telah disikapi serius oleh Dinkes Sulsel sejak gejala peningkatan kasus mulai terlihat. Kesiapsiagaan dini menjadi kunci dalam menghadapi potensi wabah KLB campak ini.
Pada Desember 2025, Dinkes Sulsel juga menerbitkan edaran kepada seluruh kepala daerah di provinsi tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Edaran ini mencakup pentingnya menjaga stabilitas layanan kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih. Protokol kesehatan juga ditekankan untuk meminimalisir penyebaran virus campak.
Sebagai respons terhadap KLB campak, kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI) campak atau imunisasi campak darurat sedang digalakkan. Program ini menargetkan anak-anak berusia 9 bulan hingga 59 bulan guna menghentikan penyebaran campak yang meluas. Imunisasi menjadi garda terdepan dalam upaya penanggulangan wabah ini.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa anak-anak yang terkena campak sebagian besar adalah mereka yang belum pernah mendapatkan imunisasi campak. Oleh karena itu, pentingnya kekebalan kelompok (herd immunity) perlu terus digalakkan di seluruh komunitas. Kekebalan kelompok melindungi individu yang tidak dapat divaksinasi.
Yusri Yunus menekankan bahwa tanpa kekebalan tubuh secara menyeluruh, virus campak dapat menyebar dan menyerang siapa saja, baik yang sudah maupun belum diimunisasi. Dinkes Sulsel mengimbau masyarakat, khususnya di daerah terdampak seperti Sinjai, untuk proaktif membawa anak mereka untuk divaksinasi, baik bagi yang belum lengkap imunisasinya maupun yang telah divaksin.
Sumber: AntaraNews
