Ancaman Radikalisme Masih Mengintai, Pemkot Jakarta Timur Gandeng Densus 88 dan 27 Ormas
SUARA NEGERI | JAKARTA — Upaya memperkuat kewaspadaan terhadap ancaman terorisme dan gerakan radikalisme terus dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Melalui Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkot Jaktim menggelar sosialisasi pencegahan terorisme dan radikalisme bersama 27 organisasi masyarakat (Ormas), bertempat di Aula Bambu Apus/Ruang Serbaguna Gedung C Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, pada Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur yang diwakili Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan. Turut hadir PLH Kepala Suku Badan Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Timur Ari Budi Yuswanto.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu, Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Kompol Ridjoko Suseno serta Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DKI Jakarta Drs. Taufan Bakri, M.Si.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan menegaskan bahwa ancaman radikalisme dan terorisme masih menjadi tantangan serius, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi yang membuat penyebaran paham ekstrem semakin mudah menembus batas wilayah dan kelompok masyarakat.
“Perkembangan zaman dan teknologi saat ini memberikan dampak besar, termasuk masuknya paham-paham radikal yang mengarah pada tindakan ekstrem dan melawan hukum,” ujar Eka Darmawan.
Ia menjelaskan, radikalisme kerap berawal dari sikap ekstrem yang menginginkan perubahan secara instan dengan cara-cara yang bertentangan dengan aturan hukum. Kondisi tersebut dapat berkembang menjadi ancaman nyata bagi keamanan negara maupun masyarakat.
Menurutnya, meski jaringan terorisme di Indonesia terus ditekan aparat keamanan, potensi penyebaran paham radikal masih tetap ada dan perlu diwaspadai bersama, terutama pengaruh konflik global yang dapat memicu munculnya simpatisan maupun sel-sel baru di tengah masyarakat.
Eka Darmawan juga mengingatkan pentingnya pendekatan multidimensi dalam menangani persoalan radikalisme dan terorisme. Ia menilai, pemberantasan paham tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan ataupun pemerintah semata.
"Pemberantasan terorisme dan radikalisme bukan hanya tugas aparat dan pemerintah kota, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh organisasi masyarakat untuk aktif melakukan deteksi dini, meningkatkan kepedulian lingkungan, serta memperkuat edukasi kebangsaan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh propaganda radikal.
Dalam kesempatan itu, peserta sosialisasi juga mendapatkan pemaparan terkait pola penyebaran paham radikal, strategi pencegahan, hingga penguatan peran masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah dari ancaman intoleransi dan terorisme.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama aparat keamanan dan elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, stabilitas, serta ketahanan sosial masyarakat dari ancaman radikalisme dan terorisme. (bis)

