Bupati Anom Minta Inspektorat Tindak Lanjuti Jika Ditemukan Praktik Pungli di Sekolah
SUARA NEGERI | PEMALANG — Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan, pemindahan dan penugasan guru PNS sebagai kepala sekolah secara simbolis di SKB Comal, pada Minggu 24 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Anom menyebut surat keputusan tersebut merupakan amanah untuk memimpin sekaligus membangun generasi muda di Pemalang.
Ia meminta para kepala sekolah baru menciptakan transformasi budaya belajar yang lebih baik di wilayahnya.
"Perubahan yang menuju arah lebih baik tidak instan. Ada tahapan, ada aksen, ada komponen yang harus dijaga dan dikerjakan," ujar Anom.
Ia menekankan, tugas kepala sekolah tidak ringan. Selain membina siswa, kepala sekolah juga diminta menjaga semangat, keterampilan, dan niat tulus untuk memajukan pendidikan. Di era teknologi saat ini, kepala sekolah diharapkan mampu menguasai dan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses transformasi pembelajaran.
Bupati juga meminta peningkatan mutu layanan pendidikan agar tidak ada keluhan dari peserta didik. Ia mendorong inovasi, harmonisasi, dan kolaborasi lintas level, mulai dari desa, kecamatan, hingga komunitas, agar kehadiran sekolah dirasakan manfaatnya oleh lingkungan sekitar.
Program penghijauan menjadi salah satu instruksi khusus dari pemerintah daerah. Setiap sekolah diwajibkan melaksanakan penghijauan, membuat sumur resapan, dan menjaga lingkungan tetap hijau untuk mengurangi risiko banjir.
"Kita harapkan kepala sekolah SD, SMP, bahkan PAUD dan TK mempunyai program penghijauan rutin setiap hari, setiap minggu, dan kegiatan lingkungan di sekolahnya," katanya.
Terkait kegiatan di luar kelas seperti study tour, Anom menegaskan kegiatan tersebut diperbolehkan selama direncanakan dengan baik dan tidak menjadi ajang mencari keuntungan pribadi.
Untuk tingkat SMP, kegiatan outing disarankan dikelola oleh OSIS dengan pendampingan guru, dan diikuti seluruh siswa tanpa membedakan kemampuan ekonomi. Perencanaan harus dilakukan jauh-jauh hari, bukan secara mendadak.
Pada bagian lain, Bupati Anom juga menegaskan sekaligus meminta inspektorat menindaklanjuti jika ditemukan praktik pungli di sekolah. (Rudiono)

