DPR Soroti Alih Fungsi Lahan di Lereng Lawu, Komisi II Ingatkan Tragedi Sumatera


SUARA NEGERI | SOLO — Komisi II DPR RI menaruh perhatian yang sangat besar terhadap maraknya isu alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan lereng Gunung Lawu Kabupaten Karanganyar. Fenomena masifnya perubahan fungsi tanah menjadi kawasan wisata maupun area komersial dinilai bukan sekadar masalah hilangnya area pertanian semata. 

Praktik tersebut dipandang sebagai ancaman serius terhadap keseimbangan ekologi, kelestarian lingkungan, hingga memicu dampak buruk perubahan iklim global yang harus segera diantisipasi. Hal ini ditekankan Komisi II DPR RI saat kunjungan Kerja di Antorium Rumdin Bupati Karanganyar, pada Jumat (22/5). 

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, posisi strategis Kabupaten Karanganyar yang berada dalam jalur interkonektivitas Jogja, Solo, Semarang, serta didukung akses jalan tembus menuju Magetan memang menjadikannya sebagai magnet besar bagi para pemilik modal. 

"Justru dengan adanya program LP2B sama LSD ini tidak hanya Karanganyar, semua alih fungsi lahan ini menjadi suatu keprihatinan di mana persoalannya tidak hanya lahan sawah menjadi lahan industri atau lahan perumahan. Ini persoalan ekologi, ini persoalan-persoalan bagaimana perubahan ini menyangkut persoalan iklim," kata Aria Bima yang juga Ketua Rombongan Kungker kepada awak media.

Menghadapi potensi eksploitasi lahan ini, pihak legislatif menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat regulasi penataan ruang. 

Pemerintah daerah bersama DPR RI memastikan tidak anti terhadap masuknya kapital atau investasi asing, namun regulasi yang ketat akan tetap diberlakukan secara tegas agar kepentingan para investor berjalan selaras dengan upaya penyelamatan lingkungan di lereng Gunung Lawu.

"Kita enggak ingin Karanganyar memberikan kontribusi seperti di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh karena persoalan alih fungsi lahan yang tidak bicara soal ekologi. Ya, tanah akan bisa menjawab dengan logikanya sendiri kalau kita tidak memperhatikan soal ekologi, dan Karanganyar harus dan tetap diselamatkan dalam persoalan ekologi," urai  politisi PDIP itu. 

Menurut Aria Bima, alih fungsi lahan akan tetap menjadi pencermatan karena interkoneksitas Joglosemar plus tembusan jalan ke Magetan. Hal itu sangat menarik bagi kepentingan pemodal maupun kapital. 

"Pemerintah tidak anti-kapital, tapi kita atur ekologi ini jangan sampai hanya untuk kepentingan pemilik modal," tandasnya. (hrs/Sri)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  DPR Soroti Alih Fungsi Lahan di Lereng Lawu, Komisi II Ingatkan Tragedi Sumatera
  •  DPR Soroti Alih Fungsi Lahan di Lereng Lawu, Komisi II Ingatkan Tragedi Sumatera
  •  DPR Soroti Alih Fungsi Lahan di Lereng Lawu, Komisi II Ingatkan Tragedi Sumatera
  •  DPR Soroti Alih Fungsi Lahan di Lereng Lawu, Komisi II Ingatkan Tragedi Sumatera
  •  DPR Soroti Alih Fungsi Lahan di Lereng Lawu, Komisi II Ingatkan Tragedi Sumatera
  •  DPR Soroti Alih Fungsi Lahan di Lereng Lawu, Komisi II Ingatkan Tragedi Sumatera