Jelang Pilkades Serentak 2026, Dispermades Pemalang Ingatkan Hal Penting Ini


SUARA NEGERI | PEMALANG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pemalang menggelar pembekalan selama dua hari bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa [BPD] di Hotel Pemalang, pada Jumat–Sabtu [23–24/5/2026] 

Kepala Dispermades Pemalang Andri Adi, M.Si mengatakan, pembekalan bertujuan meningkatkan kapasitas BPD agar memahami tugas dan kewajiban menjelang akhir masa jabatan. 
"Hal itu penting karena BPD memiliki peran dalam membentuk kepanitiaan dan mengawasi pelaksanaan Pilkades serentak 2026," kata dia.

“BPD harus memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan hingga selesai," imbuhnya.

Andri mengingatkan perangkat desa yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala desa wajib mengundurkan diri sesuai Peraturan Pemerintah terbaru. Sementara bagi ASN, cukup mengajukan cuti selama masa pencalonan.

Terkait politik uang, Andri menegaskan hal itu bukan hanya soal regulasi, tetapi juga kesadaran masyarakat. Ia berharap warga tidak menerima politik uang karena dapat merusak kualitas demokrasi di tingkat desa.

"Pilih calon kepala desa terbaik yang mampu membawa desa ke arah yang lebih baik," katanya.

Pembekalan selama dua hari tersebut diikuti seluruh BPD se-Kabupaten Pemalang yang desanya akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada 8 November 2026. (Rudiono)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Jelang Pilkades Serentak 2026, Dispermades Pemalang Ingatkan Hal Penting Ini
  • Jelang Pilkades Serentak 2026, Dispermades Pemalang Ingatkan Hal Penting Ini
  • Jelang Pilkades Serentak 2026, Dispermades Pemalang Ingatkan Hal Penting Ini
  • Jelang Pilkades Serentak 2026, Dispermades Pemalang Ingatkan Hal Penting Ini
  • Jelang Pilkades Serentak 2026, Dispermades Pemalang Ingatkan Hal Penting Ini
  • Jelang Pilkades Serentak 2026, Dispermades Pemalang Ingatkan Hal Penting Ini