Razia Besar-besaran di Jakarta, Pengguna Narkoba Hingga Pembawa Celurit Terciduk


SUARA NEGERI | JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat menggelar razia stasioner dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di sejumlah titik rawan, pada Jumat (22/5/2026) dini hari.

Razia yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung dengan melibatkan jajaran polsek di wilayah hukum Jakarta Pusat.

Petugas menyasar tindak kriminalitas jalanan, kepemilikan senjata tajam, narkoba, minuman keras hingga aksi premanisme. Dalam operasi itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor yang tidak menggunakan helm, tanpa pelat nomor, hingga berboncengan lebih dari dua orang.

Hasilnya, sejumlah pelaku yang kedapatan membawa narkotika dan senjata tajam berhasil diamankan.

Di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Gambir, polisi mengamankan seorang pria berinisial HMG. Dari tangan pelaku, petugas menemukan paket diduga sabu, narkotika sintetis, alat hisap sabu, telepon genggam serta sepeda motor.

Masih di wilayah Gambir, seorang pelajar berinisial DA juga diamankan di kawasan Banjir Kanal Barat karena membawa sebilah celurit.

Sementara di wilayah Menteng, petugas menemukan tiga botol minuman keras jenis arak Bali dari seorang pengendara motor. Polisi juga menemukan dua paket ganja yang disimpan di bagasi motor serta 13 butir obat jenis tramadol dari pengendara lainnya.

Tak hanya itu, sejumlah kendaraan tanpa surat-surat dan tanpa pelat nomor turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung mengatakan razia stasioner ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” kata Reynold dalam keterangannya, pada Jumat (22/5/2026).

Reynold menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli kewilayahan dan operasi serupa pada jam-jam rawan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun penyalahgunaan narkoba. Kegiatan patroli dan razia akan terus kami tingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi Call Center Polisi 110 yang siap melayani selama 24 jam,” tutupnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada pengendara yang tidak ditemukan membawa barang berbahaya maupun narkotika sebelum dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Kegiatan razia berakhir sekitar pukul 04.00 WIB. Secara umum situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat terpantau aman dan kondusif. (pen/hms/red)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  Razia Besar-besaran di Jakarta, Pengguna Narkoba Hingga Pembawa Celurit Terciduk
  •  Razia Besar-besaran di Jakarta, Pengguna Narkoba Hingga Pembawa Celurit Terciduk
  •  Razia Besar-besaran di Jakarta, Pengguna Narkoba Hingga Pembawa Celurit Terciduk
  •  Razia Besar-besaran di Jakarta, Pengguna Narkoba Hingga Pembawa Celurit Terciduk
  •  Razia Besar-besaran di Jakarta, Pengguna Narkoba Hingga Pembawa Celurit Terciduk
  •  Razia Besar-besaran di Jakarta, Pengguna Narkoba Hingga Pembawa Celurit Terciduk