Ribuan Obat Terlarang Siap Edar Digagalkan Polisi di Wonosobo, Begini Kronologinya
SUARA NEGERI | WONOSOBO — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo kembali berhasil dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan berbahaya. Petugas berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AAS (24), warga Kecamatan Wonosobo, yang kedapatan membawa ribuan butir pil ilegal dan psikotropika siap edar.
Penangkapan dilakukan, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 12.20 WIB di Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim di lapangan berhasil mengamankan tersangka yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Rincian Barang Bukti
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang disimpan di dalam tas selempang hitam dan saku celana tersangka diantaranya adalah :
- 2.476 Butir Pil Putih Berlogo "Y" yang terbagi dalam satu toples berisi 1.026 butir dan 29 paket klip siap edar berisi 1.450 butir.
- 50 Butir Alprazolam 1 mg Psikotropika golongan IV yang dikemas dalam lima papan (strip).
- 1 Unit Telepon Genggam yang diduga kuat sebagai alat komunikasi transaksi dalam melakukan transaksi
"Jumlah barang bukti yang mencapai ribuan butir dan sudah dikemas dalam paket kecil ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran yang terstruktur dengan target masyarakat luas," ujar AKP Teguh.
Pengembangan Kasus & Ancaman Hukum
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka AAS mengaku mendapatkan pasokan barang tersebut dari seseorang berinisial "B", yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka berperan sebagai pengedar di wilayah Kabupaten Wonosobo dengan imbalan tertentu.
Atas tindakannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan:
- UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (terkait peredaran obat berbahaya).
- UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Polres Wonosobo menegaskan komitmennya untuk terus memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat-obatan di lingkungan sekitar. (NoerSobo)

