DPRD Parigi Moutong Soroti Proyek Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Pansus Rekomendasikan Temuan ke APH
SUARA NEGERI ■ PARIGI MOUTONG — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyoroti kondisi proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah senilai Rp8,7 miliar yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan meski belum difungsikan.
Sorotan tersebut mengemuka setelah Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong melakukan inspeksi lapangan terhadap proyek yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025. Dari hasil peninjauan, tim menemukan sejumlah indikasi kerusakan pada bangunan, mulai dari kebocoran di beberapa titik, genangan air, plafon yang rusak akibat rembesan, hingga dinding yang telah ditumbuhi jamur.
Atas temuan tersebut, seluruh anggota Pansus bersepakat merekomendasikan persoalan pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan penelaahan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Arman Lawasa, mengatakan kondisi bangunan yang ditemukan di lapangan menunjukkan persoalan yang cukup serius sehingga dinilai belum layak untuk diterima maupun dimanfaatkan.
"Kami menemukan berbagai persoalan yang cukup kompleks. Dengan kondisi seperti itu, gedung tersebut belum layak diterima. Karena itu Pansus sepakat merekomendasikan persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Arman usai peninjauan lapangan, Kamis (9/7/2026).
Sekretaris Pansus, Fathia, menjelaskan bahwa kebocoran pada bangunan menyebabkan air merembes hingga merusak plafon. Selain itu, area kafetaria di lantai atas juga tergenang air karena tidak memiliki sistem pembuangan yang memadai.
Meski demikian, Pansus tetap mendorong agar bangunan tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat setelah seluruh kekurangan diperbaiki oleh pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, DPRD akan kembali menggelar rapat dengan menghadirkan pihak perencana, konsultan pengawas, serta penyedia jasa konstruksi guna meminta klarifikasi sekaligus memastikan penyelesaian seluruh pekerjaan selama masih berada dalam masa pemeliharaan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Adnyana Wirawan, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi bangunan yang menurutnya tidak mencerminkan kualitas proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp8,7 miliar.
Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD bertujuan memastikan setiap penggunaan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak pekerjaan.
"Hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat banyak persoalan yang harus menjadi perhatian serius. Masyarakat berhak memperoleh fasilitas publik yang berkualitas karena proyek ini dibiayai menggunakan uang rakyat," kata Adnyana.
Menurutnya, pembangunan gedung pemerintah tidak cukup hanya menyelesaikan pekerjaan fisik, tetapi juga harus menjamin kualitas konstruksi, keamanan bangunan, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Adnyana menilai kondisi bangunan yang mengalami kerusakan sebelum digunakan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses pelaksanaan pekerjaan, mulai dari aspek perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan konstruksi.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap proyek pemerintah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak kerja. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah telah dibelanjakan, tetapi hasilnya tidak memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," tegasnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara komprehensif. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang didukung bukti yang cukup, menurutnya, proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap temuan ini tidak berhenti sebagai catatan administrasi. Apabila hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, maka harus ada tindak lanjut yang tegas agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak," ujarnya.
Adnyana menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi LHP BPK hingga seluruh temuan memperoleh penyelesaian yang jelas. Menurutnya, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Pembangunan infrastruktur pemerintah harus menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," pungkasnya.
Berdasarkan data pengadaan pemerintah, proyek Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong memiliki nilai kontrak sebesar Rp8,7 miliar dan dilaksanakan oleh CV Arawan. Hasil evaluasi dan rekomendasi Pansus selanjutnya akan menjadi bagian dari tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.(DhankZ)



