Baru Terima Mandat, Ijal Labatjo Langsung Tertibkan Asprov PSSI Sulteng


PALU, Suara Negeri – Baru sehari menerima mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Tengah, Samsurijal Labatjo langsung tancap gas membenahi administrasi dan tata kelola organisasi.

Langkah awal pria yang akrab disapa Ijal Labatjo itu diarahkan pada penertiban administrasi kepengurusan, termasuk meninjau kembali proses pengajuan dan penetapan kepengurusan PSSI di tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Mandat tersebut diperkuat melalui surat PSSI Nomor 5172/PGD/552/IX-2026 tertanggal 15 September 2026 tentang Persetujuan Pergantian Kepengurusan PSSI Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, SE, tersebut, PSSI menyetujui pergantian kepengurusan sementara Asprov PSSI Sulawesi Tengah, masing-masing Rudi Yulianto sebagai Plt Ketua, Jely Rompas sebagai Plt Wakil Ketua, dan Samsurijal Labatjo sebagai Plt Sekretaris.

PSSI menyebut persetujuan tersebut diberikan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi selama masa transisi kepengurusan hingga terbentuk kepengurusan definitif sesuai Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI.

Berbekal mandat tersebut, Ijal langsung melakukan penataan internal.

“Kami akan melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh proses penunjukan Ketua dan Sekretaris PSSI tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah,” kata Ijal saat ditemui di kediamannya, Jumat (18/9/2026).

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan penetapan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota berjalan sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan Statuta PSSI.

Status 13 Askab Dipertanyakan

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Ijal adalah daftar 13 Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI yang belakangan beredar di ruang publik.

Ijal menegaskan, daftar nama tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa kepengurusan Askab telah definitif.

“Daftar 13 Askab yang namanya beredar di ruang publik saat ini hanyalah usulan dan belum ditetapkan secara sah sebagai pengurus yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang resmi organisasi,” ujarnya.

Ia mengatakan, setiap pengajuan nama Ketua maupun Sekretaris Askab harus terlebih dahulu mengikuti mekanisme organisasi dan melalui proses administrasi sebelum ditetapkan secara resmi.

“Pengajuan dan penetapan nama Ketua serta Sekretaris Askab harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan disampaikan kepada Plt Ketua dan Plt Sekretaris Umum Asprov PSSI Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Karena itu, Ijal meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menganggap nama-nama yang beredar sebagai kepengurusan resmi sebelum seluruh tahapan organisasi diselesaikan.

Minta Serah Terima Administrasi

Selain menertibkan proses kepengurusan Askab, Ijal juga meminta Jely Rompas selaku pejabat yang sebelumnya menjalankan fungsi Plt Sekretaris Umum untuk segera melakukan serah terima dokumen, arsip dan aset organisasi.

Menurut Ijal, serah terima tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi kekosongan administrasi selama masa transisi kepengurusan.

“Serah terima dokumen, arsip, dan aset organisasi diperlukan untuk menjamin kelancaran administrasi sekaligus keberlangsungan tugas organisasi,” katanya.

Ia menegaskan, kelengkapan dokumen dan aset organisasi menjadi bagian penting agar jajaran yang memperoleh mandat dari PSSI dapat menjalankan tugas secara efektif dan terukur.

Belum Ada Kepastian Kongres

Di tengah proses penataan organisasi, Ijal juga menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari PSSI yang menetapkan agenda pelaksanaan Kongres maupun pemilihan kepengurusan definitif Asprov PSSI Sulawesi Tengah.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak menjadikan informasi mengenai jadwal kongres atau pemilihan kepengurusan yang beredar di ruang publik sebagai keputusan resmi organisasi.

“Informasi mengenai jadwal kegiatan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum ada pemberitahuan resmi dari PSSI,” tegasnya.

Menurut Ijal, seluruh agenda organisasi harus mengacu pada surat dan keputusan resmi PSSI.
Berbekal Pengalaman di Sepak Bola
Samsurijal Labatjo bukan sosok baru dalam dunia sepak bola Sulawesi Tengah.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una itu sebelumnya pernah dipercaya sebagai Dewan Pembina PSSI Kabupaten Tojo Una-Una periode 2011–2014.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu bekal Ijal dalam menjalankan mandat barunya di Asprov PSSI Sulawesi Tengah.

Ia memastikan tugas sebagai Plt Sekretaris akan dijalankan dengan mengedepankan tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas serta kepatuhan terhadap Statuta dan peraturan organisasi PSSI.

“Kami berkomitmen menjalankan amanah ini secara transparan, akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (DhankZ)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Baru Terima Mandat, Ijal Labatjo Langsung Tertibkan Asprov PSSI Sulteng
  • Baru Terima Mandat, Ijal Labatjo Langsung Tertibkan Asprov PSSI Sulteng
  • Baru Terima Mandat, Ijal Labatjo Langsung Tertibkan Asprov PSSI Sulteng
  • Baru Terima Mandat, Ijal Labatjo Langsung Tertibkan Asprov PSSI Sulteng
  • Baru Terima Mandat, Ijal Labatjo Langsung Tertibkan Asprov PSSI Sulteng
  • Baru Terima Mandat, Ijal Labatjo Langsung Tertibkan Asprov PSSI Sulteng