Forkopimda Jatim Tak Izinkan Parluh PSHT di Madiun, Ini Alasannya

 

MADIUN, SUARA NEGERI — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur tidak memberikan izin pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufiq di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun dengan pertimbangan keamanan dan potensi gangguan terhadap ketertiban masyarakat.


Kordep V PSHT Pusat Madiun, Anang Jhuswandi, mengatakan keputusan tersebut perlu dihormati untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar Padepokan Agung Madiun (PAM) di Jalan Merak.

"Keselamatan masyarakat itu punya peran penting. Rekomendasi atau keputusan untuk tidak memberikan izin itu sepenuhnya demi kondusivitas, keamanan dan keselamatan masyarakat," kata Anang, pada Minggu (27/9).

Menurut Anang, warga di sekitar padepokan masih memiliki trauma terhadap kerusuhan yang disebutnya terjadi pada 2019. Karena itu, PSHT Pusat Madiun mendukung langkah pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk mencegah potensi terulangnya gangguan keamanan.

"Jangan sampai memori 2019 yang lalu terulang lagi. Ini yang menjadi traumatik warga khususnya di sekitar padepokan," katanya.

Anang mengatakan, keputusan Forkopimda bukan merupakan larangan terhadap PSHT untuk menyelenggarakan kegiatan organisasi.

Ia mengatakan kegiatan Parluh masih dapat digelar di luar wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Kalau Parluh di luar Kota dan Kabupaten Madiun, silakan. Tidak ada istilah melarang, tidak ada istilah membatalkan," ujar Anang.

Ia juga meminta anggota dan panitia penyelenggara menghormati keputusan pemerintah daerah serta mempertimbangkan aspek keamanan sebelum menentukan lokasi kegiatan.

"Namanya pimpinan daerah memutuskan suatu keputusan tidak serta-merta. Tentunya ada pertimbangan dan analisa, ada kekhawatiran apabila ini dipaksakan," katanya.

Keputusan mengenai lokasi dan pelaksanaan kegiatan tersebut muncul di tengah perhatian aparat terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi apabila kegiatan organisasi digelar di wilayah Madiun. (hrs)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •   Forkopimda Jatim Tak Izinkan Parluh PSHT di Madiun, Ini Alasannya
  •   Forkopimda Jatim Tak Izinkan Parluh PSHT di Madiun, Ini Alasannya
  •   Forkopimda Jatim Tak Izinkan Parluh PSHT di Madiun, Ini Alasannya
  •   Forkopimda Jatim Tak Izinkan Parluh PSHT di Madiun, Ini Alasannya
  •   Forkopimda Jatim Tak Izinkan Parluh PSHT di Madiun, Ini Alasannya
  •   Forkopimda Jatim Tak Izinkan Parluh PSHT di Madiun, Ini Alasannya