TNI AD Amankan 11 Warga Sipil dalam Dugaan Operasi Judi Online di Cijantung
JAKARTA, SUARA NEGERI — TNI Angkatan Darat mengamankan 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online dalam penggerebekan sebuah rumah di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, setelah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas yang mencurigakan.
Dalam operasi pada Minggu (4/10), personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mengamankan enam laki-laki dan lima perempuan dari lokasi tersebut.
Aparat juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan di rumah tersebut.
Ke-11 orang yang diamankan kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas mereka.
Lokasi tersebut selanjutnya diamankan dan dipasangi garis polisi, sementara aliran listrik diputus untuk mendukung proses pemeriksaan.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan TNI AD akan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran dan mengambil tindakan apabila ditemukan bukti pelanggaran.
“Kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10).
Maruli mengatakan pemeriksaan juga akan mencakup kemungkinan keterlibatan prajurit TNI AD dalam aktivitas tersebut. Jika ditemukan personel yang terlibat atau memberikan fasilitas untuk kegiatan ilegal, tindakan akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.
TNI AD mengatakan pemeriksaan terhadap 11 orang dan barang bukti masih berlangsung. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah selanjutnya serta kemungkinan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.(Himawan)

