Empat Orang Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap, Berikut Keterangan Danpuspom TNI
SUARA NEGERI | JAKARTA — Empat orang terduga pelaku penyiraman Air Keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sudah ditangkap.
Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi, terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS itu berasal dari unsur TNI.
"Mereka dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI (Denma BAIS), dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU)," kata dia, dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (18/3).
"Kami sampaikan bahwa keempat terduga pelaku, diduga anggota Denma BAIS TNI," imbuh Yusri.
Ia menambahkan, empat anggota TNI diduga terlibat dalam serangan air keras terhadap Andrie Yunus pada 12 Maret lalu. Keempatnya saat ini sudah diamankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman.
Empat pelaku yang diduga tersangka tersebut berinisial NDP, kemudian SL, BHW, dan keempat inisial ES.
NDP menurut Yusri berpangkat kapten. Sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu dan ES berpangkat sersan dua.
Yusri menyampaikan keempat terduga pelaku sementara ini dikenakan Pasal 467 KUHP Tahun 2023. Ancaman hukumannya kurungan penjara mulai 4 hingga 7 tahun.
Sampai sekarang, motif resmi memang belum diumumkan secara final, tapi dari pola kasus dan konteks korban, ada beberapa kemungkinan kuat yang sedang dianalisis.
"Motif, masih didalami oleh penyidik," pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, pada Kamis (12/3) malam.
Serangan itu mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki Andrie serta gangguan pada penglihatan. Hasil pemeriksaan medis menyatakan Andrie mengalami luka bakar 24 persen.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus ini. (dea)

