Purbaya: Tunjangan Idul Fitri Untuk PNS dan TNI/Polri Telah Dicairkan


SUARA NEGERI ■ JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkonfirmasi bahwa sebagian besar pencairan Tunjangan Idul Fitri (THR) untuk pegawai negeri sipil (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Nasional Indonesia (POLRI), dan pensiunan telah dicairkan sejak 26 Februari 2026.

"Kecepatan pencairan saat ini sangat bergantung pada masing-masing instansi yang meminta pencairan," katanya.

Menurutnya, sebagian besar dana telah dicairkan sekarang. 

"Jika instansi tersebut belum memintanya, belum dicairkan. Tetapi mereka sudah dapat mencairkannya sejak pagi ini," jelas Purbaya di Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat, seperti dikutip pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Purbaya menargetkan seluruh proses distribusi THR selesai dalam waktu sekitar satu minggu.

"Mungkin minggu depan. Namun semuanya sudah siap, hanya tergantung seberapa cepat mereka mencairkannya," imbuhnya.

Menurut data Kementerian Keuangan, per tanggal 6 Maret 2026, realisasi pembayaran THR untuk pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah pusat telah didistribusikan sekitar Rp 3 triliun kepada 631.000 pegawai dari total sekitar 2,2 juta APSN.

Sementara itu, pembayaran THR untuk pegawai negeri sipil daerah baru mencapai Rp 127,6 miliar untuk 16.848 pegawai, yang telah dibayarkan oleh tiga dari 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Adapun pensiunan, pembayaran THR telah mencapai sekitar Rp 11,4 triliun kepada 3.568.570 pensiunan, atau sekitar 93,55 persen dari total penerima. (*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  Purbaya: Tunjangan Idul Fitri Untuk PNS dan TNI/Polri Telah Dicairkan
  •  Purbaya: Tunjangan Idul Fitri Untuk PNS dan TNI/Polri Telah Dicairkan
  •  Purbaya: Tunjangan Idul Fitri Untuk PNS dan TNI/Polri Telah Dicairkan
  •  Purbaya: Tunjangan Idul Fitri Untuk PNS dan TNI/Polri Telah Dicairkan
  •  Purbaya: Tunjangan Idul Fitri Untuk PNS dan TNI/Polri Telah Dicairkan
  •  Purbaya: Tunjangan Idul Fitri Untuk PNS dan TNI/Polri Telah Dicairkan