BLK Komunitas di Daerah Perlu Dihidupkan
SUARA NEGERI ■ KENDAL — Program Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) sejatinya merupakan langkah progresif dalam mendekatkan akses pelatihan kerja ke masyarakat akar rumput.
Dengan menempatkan fasilitas pelatihan di lingkungan pesantren, yayasan dan organisasi masyarakat, negara berupaya memotong jarak antara kebutuhan keterampilan dan ketersediaan lembaga pelatihan formal.
Menurut Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria, secara konseptual, BLK Komunitas tidak hanya menjadi sarana peningkatan kompetensi, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi lokal yang potensial menggerakkan kemandirian masyarakat desa.
Namun dalam praktiknya, tidak sedikit BLK Komunitas di berbagai daerah yang terpantau belum berjalan optimal. Sejumlah fasilitas tampak berdiri, tetapi minim aktivitas pelatihan yang berkesinambungan. Maka dari itu, BLK Komunitas di daerah perlu dihidupkan secara maksimal.
“Fenomena ini tidak dapat disederhanakan sebagai kegagalan program semata, melainkan lebih tepat dilihat sebagai tantangan dalam tahap implementasi. Setelah fase pembangunan dan pemberian bantuan awal, banyak pengelola komunitas belum sepenuhnya siap menjalankan fungsi operasional secara mandiri, baik dari sisi manajerial, jaringan kemitraan, maupun keberlangsungan program. Persoalan mendasar terletak pada belum terbangunnya ekosistem pendukung yang kuat. BLK Komunitas idealnya tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan kebutuhan pasar kerja lokal, pelaku usaha, serta potensi ekonomi setempat,” kata Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria di Kendal, Jawa Tengah, pada Selasa (21/04/2026).
Dani berpendapat, ketika pelatihan yang diberikan tidak selaras dengan peluang kerja di sekitarnya, maka output pelatihan kehilangan relevansi. Di sisi lain, keterbatasan instruktur, kurangnya inovasi program, serta ketergantungan pada bantuan pemerintah juga memperlemah dinamika kegiatan. Dalam konteks ini, terlihat adanya kesenjangan antara desain kebijakan yang top-down dengan realitas kapasitas komunitas di lapangan.
“Oleh karena itu, upaya menghidupkan kembali BLK Komunitas memerlukan pendekatan kolaboratif yang lebih adaptif. Pengelola komunitas perlu didorong untuk bertransformasi dari sekadar penerima bantuan menjadi aktor penggerak yang proaktif. Pemerintah daerah dapat mengambil peran lebih strategis dalam pendampingan dan penguatan jejaring, sementara sektor swasta dan pelaku usaha lokal dapat dilibatkan sebagai mitra pelatihan maupun pengguna tenaga kerja. Integrasi dengan potensi ekonomi lokal, seperti pertanian, industri kreatif, atau usaha berbasis kesehatan juga menjadi kunci agar pelatihan memiliki nilai guna yang nyata,” imbuh Dani.
Dani berharap, kedepannya BLK Komunitas dapat menjadi investasi sosial yang tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata. Menghidupkan BLK Komunitas bukan hanya tentang mengaktifkan kembali gedung dan peralatan, tetapi juga menghidupkan harapan akan kemandirian ekonomi di tingkat akar rumput. Jika dikelola dengan tepat, program ini berpotensi menjadi pondasi penting dalam menciptakan tenaga kerja yang adaptif dan berdaya saing di tengah perubahan zaman. (sri)
