Dua Maling Motor di Ringkus di Selayar, Pelaku Mengaku Pernah Beraksi di Makassar


SUARA NEGERI | SELAYAR — Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini kerap melancarkan aksinya di sejumlah daerah dan kota di Sulawesi Selatan, berhasil digulung tim opsnal reserse mobile (Resmob) Polres Selayar.


Terduga pelaku berinisial AA (19 tahun) warga Jln. S. Parman, Kelurahan Benteng Selatan, ditangkap bersama rekannya, WA (18 tahun) warga Desa Buki, Kecamatan Buki.

Terduga pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya, di Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, pada sekira pukul 10.00 Wita, Kamis, (30/04) lalu.

Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu unit sepeda motor Yamaha M3, nomor polisi DD 5176 JD dan satu unit sepeda motor honda CRF, nomor polisi DD 5176 JD.

Penangkapan keduanya, dipimpin komandan tim (Dantim) Resmob Polres Selayar, Bripka Rahmat Wadi.

Dantim Resmob Polres Selayar, Bripka Rahmat Wadi, mengungkapkan "kedua terduga pelaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Selayar".

Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu berboncengan untuk mengincar sasaran dengan menggunakan modus operandi stuk dan menyambung langsung motor yang menjadi target pencurian.

Kedua terduga pelaku dibekuk, usai melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jln. Melinjo, Lingkungan Bua Bua Barat, Kelurahan Benteng Utara.

Keduanya juga mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian telefon selular merk vivo, milik warga Kelurahan Benteng Selatan.

Dari hasil pengembangan penyidikan, terduga pelaku juga mengakui terlibat kasus tindak pidana pencurian kemasan gabus, berisi ikan yang dilakukan di Kompleks Pasar Sentral Bonea, Jln. Metro, Kelurahan Benteng Selatan.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu Sukarman, S.H., M.H, menandaskan kedua terduga pelaku tidak hanya kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Selayar".

Akan tetapi, mereka juga mengakui sempat melancarkan aksi pencurian sepeda motor honda crf yang dilakukannya di Jln. Barawaja 2, Lrg Bocil, Kelurahan Tamua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dilakukan keduanya di wilayah hukum Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, pada sekitar pukul 03.00, Rabu, (22/04) dini hari.

Pengungkapan dan penangkapan pelaku, kata dia, berawal dari laporan polisi nomor : LP/B/60/IV/2026/SPKT/Polres Kepulauan Selayar, menyusul terjadinya kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) Yamaha M3 DD. 5176 JD, milik korban Muhammad Aswar (25 thn) warga Dusun Balla Bulo, Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu.

Aksi pencurian sepeda motor milik korban dilancarkan pelaku pada sekira pukul 01.00, Senin, (13/04) dini hari. Sepeda motor Yamaha M3 dibawah kabur pelaku saat diparkir korban di rumah kediamannya di Jln. Melinjo Lingkungan Bua Bua Barat, Kelurahan Benteng Utara. 

Iptu Sukarman menjelaskan, korban baru sendiri, baru menyadari bahwa motor miliknya telah raib pada sekitar pukul 04.00.

Sadar motornya telah raib, korban kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada orang tuanya yang mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan sepeda motor yang pada saat bersamaan telah dibawa kabur pelaku.

Korban yang merasa dirugikan dan keberatan, akhirnya melaporkan kejadian tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) miliknya ke unit SPKT Polres Selayar.

Menindaklanjuti laporan korban, dengan tidak membuang waktu, tim reserse mobile (Resmob) Polres Selayar yang dipimpin Dantim Resmob, Bripka Rahmat Wadi, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan (baket) yang kemudian mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Berbekal informasi yang berhasil dikantonginya, petugas kemudian bergerak melakukan penyergapan dan menangkap pelaku di rumahnya di Jln. Poros Kajang, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.

Pelaku yang diringkus tanpa perlawanan, langsung diamankan dan diintorogasi untuk mengembangkan informasi keberadaan barang bukti sepeda motor curian.

Setelah berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti, kedua pelaku selanjutnya digelandang menuju Mako Polres Selayar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polisi juga telah meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan saksi mata, salah satunya, Irnawati (30 thn) wargaJln. Melinjo, Lingkungan Bua Bua Barat, Kelurahan Benteng Utara, terang Iptu Sukarman, S.H., M.H, dalam keterangan pers yang disampaikannya kepada wartawan, Senin, (04/05) pagi.

Iptu Sukarman menguraikan, satu dari dua unit sepeda motor yang disita sebagai barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tallo, Polrestabes Makassar yang menjadi salah satu wilayah operasi kedua pelaku. 

"Barang bukti sepeda motor merk crf, telah diserahkan ke Polsek Tallo dengan mendasari laporan informasi nomor : LI/120/Res 1.24/2026/Reskrim Sektor Tallo Polrestabes Makasaar tanggal 22 April 2026, pungkasnya.

Kerja keras tim reserse mobile (Resmob) Polres Selayar dalam melakukan proses lidik dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan lintas daerah kontan mendapat apresiasi Kapolres Selayar, Ajun Komisaris Besar Polisi Didid Imawan, S. I.K., M. Tr.Mil.

AKBP Didid Imawan, S. I.K., M. Tr.Mil, menegaskan, jeripayah dan kerja keras tim resmob mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan sindikat pencurian lintas daerah merupakan bukti interpretasi dan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan merespon cepat laporan warga yang dibuat resah oleh kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tim opsnal reserse mobile (Resmob) diharapkan tidak kendor dan tidak memberikan ruang sedikitpun kepada pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

Anggota Polres Selayar diminta untuk tidak ragu ragu dalam menindak tegas pelaku tindak pidana kejahatan jalanan. (Fad)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  Dua Maling Motor di Ringkus di Selayar, Pelaku Mengaku Pernah Beraksi di Makassar
  •  Dua Maling Motor di Ringkus di Selayar, Pelaku Mengaku Pernah Beraksi di Makassar
  •  Dua Maling Motor di Ringkus di Selayar, Pelaku Mengaku Pernah Beraksi di Makassar
  •  Dua Maling Motor di Ringkus di Selayar, Pelaku Mengaku Pernah Beraksi di Makassar
  •  Dua Maling Motor di Ringkus di Selayar, Pelaku Mengaku Pernah Beraksi di Makassar
  •  Dua Maling Motor di Ringkus di Selayar, Pelaku Mengaku Pernah Beraksi di Makassar