Massa Desak Walikota Surabaya Kembalikan Ruang Sekretariat dan Galeri DKS
SUARA NEGERI | SURABAYA — Publik kesenian, pegiat budaya, penghayat Kepercayaan, seniman, Promeg, Taruna Merah Putih, DPC GMNI Surabaya Raya, LBH Surabaya, serikat buruh, Arek Surabaya Bergerak, akademisi, mahasiswa, komunitas kreatif, serta warga kota Surabaya menggelar Aksi Solidaritas Kebudayaan pada Senin, 11 Mei 2026 sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi yang sedang dihadapi oleh Dewan Kesenian Surabaya (DKS) terkait upaya pengosongan ruang sekretariat dan Galeri DKS di kawasan Balai Pemuda.
Aksi ini merupakan penegasan sikap moral untuk mengingatkan bahwa ruang kesenian bukan semata persoalan gedung, melainkan ruang sejarah, ruang ingatan kolektif, dan ruang tumbuhnya peradaban kota.
Selama lebih dari setengah abad sejak tahun 1 Oktober 1971 Dewan Kesenian Surabaya dan Balai Pemuda telah menjadi rahim peradaban kota. Dari ruang-ruang itulah lahir berbagai seniman, pemikir, musisi, sastrawan, pelukis, dan pekerja kebudayaan yang ikut membentuk identitas Kota Surabaya.
Karena itu publik kesenian memandang bahwa langkah pengosongan ruang sekretariat dan Galeri DKS melalui kebijakan administratif yang sewenang-wenang telah melukai sejarah peradaban kota.
Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa:
I. Menolak Penyalahgunaan Kekuasaan (Abuse of Power)
Publik kesenian menilai terdapat dugaan tindakan yang melampaui kewenangan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt.) dalam mengambil keputusan strategis terkait keberlangsungan kelembagaan dan ruang aktivitas DKS.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) seharusnya bersifat administratif dan terbatas, bukan mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas terhadap keberadaan institusi kebudayaan yang telah hidup puluhan tahun.
II. Menjaga Marwah Balai Pemuda sebagai Rumah Peradaban
Balai Pemuda bukan milik Pemkot Daerah. Balai pemuda adalah milik Rakyat Surabaya. Pemkot Surabaya hanya pengelola secara Administratif demi Pemajuan peradaban kota.
Dewan Kesenian Surabaya adalah salah satu situs memori Peradaban Surabaya—tempat bersejarah lahirnya gagasan kreativitas dan regenerasi kesenian kota.
Mengosongkan ruang sekretariat dan galeri DKS tanpa pemahaman terhadap Dinamikanya sama artinya dengan merusak kontinuitas ekosistem Peradaban Surabayai.
III. Menolak Kriminalisasi Administratif terhadap Aktivitas Kesenian
"Kami menolak segala bentuk pendekatan Represif, intimidatif, maupun penggunaan perangkat birokrasi dan penegakan ketertiban secara berlebihan terhadap aktivitas kesenian yang memiliki legitimasi historis, sosial dan kebudayaan," teriak Koordinator Lapangan Aksi, Taufik Monyong dalam orasinya, hari ini.
"Kami mengingatkan agar aparatur pemerintah termasuk Satpol PP penegak perda agar tidak ikut terseret dalam praktik abusing power karena negara hukum tidak boleh berdiri di atas tafsir kekuasaan yang sempit," imbuhnya.
IV. Mendesak Walikota agar mengembalikan Ruang Sekretariat dan Galeri DKS
Kami menuntut Walikota agar mengembalikan Ruang Sekretariat dan Galeri DKS kepada Seniman DKS
Karena seni bukan sekadar hiburan. Seni adalah identitas dan martabat bagi sebuah kota.
Hari ini kami menuntut agar Walikota Surabaya :
1. Mencopot Saudara Heri Purwadi sebagai Plt. Kadisbudporapar karena bertindak melebihi kewenangan yang diberikan oleh undang-undang;
2. Kembalikan Ruang sekretariat DKS dan Galeri DKS kepada Seniman DKS serta memberikan legitimasi Administratif penggunaannya;
3. mengembalikan Balai Pemuda Kepada spirit KePemudaan.
4. Tidak menggunakan Balai PEMUDA sebagai Obyek PAD karena nilai Historisnya.Tapi diberikan kepada rakyat Surabaya untuk berkegiatan sebagai warisan ruang publik peradaban yang tidak boleh dibebani PAD.
Apakah Surabaya masih memberi tempat terhormat bagi Para Seniman berpikir merdeka atau justru membiarkan birokrasi sewenang-wenang menentukan siapa yang berhak berkesenian di Balai Pemuda!!! (red)



