DKP Sulawesi Tengah Turunkan Tim Selidiki Dugaan Bom Ikan di Perairan Banggai Laut
SUARA NEGERI ■ PALU — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah bersama aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut.
Laporan tersebut muncul setelah warga mengaku mendengar beberapa kali suara ledakan dari kawasan perairan setempat pada Kamis (2/7) hingga Jumat (3/7). Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan diterjunkan untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna memastikan fakta di lapangan.
Kepala DKP Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yopie M. I. Patiro, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kabupaten Banggai Laut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
"DKP Provinsi Sulawesi Tengah telah menindaklanjuti informasi dugaan praktik bom ikan di perairan Bangkurung. Tim gabungan telah turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan sebagai langkah awal memastikan fakta-fakta yang terjadi," kata Yopie, Minggu (5/7).
Ia menegaskan pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap praktik illegal fishing, khususnya penggunaan bahan peledak yang dapat merusak ekosistem laut.
Menurut Yopie, apabila hasil verifikasi menemukan adanya pelanggaran, penanganan akan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga Desa Bone-Bone sebelumnya melaporkan dugaan aktivitas tersebut setelah mendengar suara ledakan di laut dan mendokumentasikan sejumlah perahu yang berada di sekitar lokasi. Dokumentasi itu telah disampaikan sebagai informasi awal untuk mendukung proses penyelidikan.
DKP Sulawesi Tengah mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah perairan. Masyarakat juga diimbau menyampaikan informasi yang disertai data pendukung agar dapat diverifikasi sesuai prosedur.
Penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan merupakan praktik yang dilarang karena dapat merusak terumbu karang, mematikan berbagai biota laut, dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.(DhankZ)


