Pelarian Hampir Sebulan Berakhir, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Ditangkap
PALU ■ SUARA NEGERI — Pelarian Aan Kurniawan, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di wilayah Duyu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berakhir. Aan berhasil diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Palu pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Aan diketahui hampir sebulan bersembunyi di kawasan hutan Balaroa. Dalam kondisi kelaparan, ia kemudian keluar dari kawasan hutan dan menuju rumah keluarganya di Jalan Kamboja, Kota Palu.
Informasi mengenai keberadaan Aan diterima Tim Jatanras Satreskrim Polresta Palu. Aipda R. Toseho bersama tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, S.H., M.H., turut mendatangi lokasi dan bersama personel melakukan penangkapan terhadap Aan.
Setelah diamankan, Aan langsung dibawa ke Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.
AKP Ismail mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi kasus pembunuhan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar AKP Ismail.
Penangkapan Aan menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga di Duyu yang sebelumnya menyita perhatian masyarakat Kota Palu.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif, kronologi lengkap, serta seluruh fakta dan alat bukti dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap Aan diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara terang rangkaian peristiwa hingga terjadinya pembunuhan.
Dengan tertangkapnya Aan setelah hampir sebulan dalam pelarian, proses penyidikan kini memasuki tahap penting. Polisi memastikan seluruh fakta hukum akan didalami untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh dan mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan perundang-undangan. (DhankZ)


