Pemkab Lampung Selatan Genjot Sosialisasi Halo Lamsel untuk Perkuat Layanan Publik
SUARA NEGERI ■ KALIANDA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meminta seluruh perangkat daerah mengintensifkan sosialisasi layanan Halo Lamsel sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi, pengaduan, dan laporan pelayanan publik.
Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin rapat koordinasi mingguan bersama jajaran perangkat daerah di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (27/7).
Supriyanto mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Halo Lamsel. Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah diminta memanfaatkan berbagai media informasi untuk memperluas jangkauan sosialisasi layanan tersebut.
Menurutnya, optimalisasi Halo Lamsel merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan mudah diakses. Melalui kanal itu, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan pelayanan publik yang dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain mendorong pemanfaatan Halo Lamsel, Supriyanto juga mengingatkan pentingnya penyampaian informasi publik yang akurat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah derasnya arus informasi.
Ia meminta seluruh perangkat daerah segera memberikan klarifikasi apabila beredar informasi yang tidak tepat atau berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
"Pemerintah harus menyampaikan informasi yang benar sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru," kata Supriyanto.
Pemkab Lampung Selatan berharap penguatan komunikasi publik melalui Halo Lamsel dan penyebaran informasi yang akurat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah. (Nzr/Nsy)


