Pemkot Jaktim Bangun Drainase 406 Meter di Jalan Raya PKP, Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
SUARA NEGERI ■ JAKARTA — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mulai membangun saluran drainase sepanjang 406 meter di Jalan Raya PKP, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, sebagai upaya mengurangi genangan yang kerap terjadi saat hujan deras.
Proyek yang menggunakan metode jacking tersebut dikerjakan selama 167 hari kalender, mulai 2 Juli hingga ditargetkan rampung pada 15 Desember 2026.
Selama pekerjaan berlangsung, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka-tutup secara bergantian dengan pengaturan petugas (flagman). Jalur alternatif masih dikaji karena terdapat pekerjaan utilitas lain di sekitar Jalan Raya PKP.
Pembangunan saluran membentang dari kawasan Taufik Hidayat Arena menuju Kali Cipinang, melintasi Kelurahan Kelapa Dua Wetan dan Kelurahan Cibubur. Pekerjaan menggunakan pipa Reinforced Concrete Pipe (RCP) berdiameter 1.500 milimeter dengan metode jacking untuk meminimalkan penggalian terbuka di permukaan jalan.
Selain pemasangan pipa utama, proyek juga mencakup pembangunan saluran U-Ditch dan box culvert pracetak guna meningkatkan kapasitas drainase kawasan.
Pemerintah mengakui pekerjaan menghadapi tantangan karena harus menyesuaikan keberadaan berbagai utilitas bawah tanah, seperti jaringan air bersih PAM, kabel Telkom, pipa hidran, serta instalasi listrik PLN.
Pembuatan lubang kerja yang memanfaatkan sebagian badan jalan juga diperkirakan berdampak pada operasional angkutan Mikrotrans (JakLingko) dan akses menuju SPBU di sekitar lokasi.
Selama proyek berlangsung, area pekerjaan akan dilengkapi rambu lalu lintas, pagar pengaman, serta pengaturan arus kendaraan oleh petugas. Masyarakat diimbau mematuhi rekayasa lalu lintas dan mengikuti arahan petugas demi menjaga keselamatan.
Laporan: TIM | Editor: News Desk SuaraNegeri.co.id


