Pemprov DKI Terima 55 Sertifikat Aset Senilai Lebih Rp1 Triliun di Jakarta Timur
SUARA NEGERI ■ JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima 55 sertifikat bidang tanah aset di wilayah Jakarta Timur dengan nilai lebih dari Rp1 triliun dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Jakarta Timur, pada Kamis (16/7).
Sertifikat tersebut diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, dan disaksikan Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin.
Penyerahan sertifikat menjadi bagian dari upaya memperkuat legalitas serta pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sinergi antara BPN dan pemerintah daerah.
Selain prosesi penyerahan aset, Rakorwil yang dipimpin Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur juga membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya percepatan program pemilahan sampah dari sumber, peningkatan kebersihan lingkungan, serta evaluasi kondisi keamanan dan ketertiban wilayah.
Rapat diikuti seluruh Unit Perangkat Daerah (UPD), camat, dan lurah di Jakarta Timur guna memperkuat koordinasi pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menyatakan Rakorwil yang digelar secara berkala menjadi forum untuk mempercepat penyelesaian program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga stabilitas wilayah tetap kondusif.(Hd)


