Pendekatan Persuasif Satgas Pamtas Berbuah, Warga Sambas Serahkan Senjata Api Ilegal
SUARA NEGERI ■ SAMBAS — Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis Bowman dari seorang warga Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (5/7).
Senjata tersebut diserahkan secara sukarela oleh AM (47), seorang petani setempat, setelah personel Pos Sei Bening melakukan komunikasi sosial kepada masyarakat mengenai bahaya, risiko hukum, serta dampak kepemilikan senjata api ilegal.
Dalam penyerahan itu, AM menyerahkan satu pucuk senjata jenis Bowman kaliber 12 mm yang berada dalam kondisi baik, tanpa nomor registrasi dan tanpa dilengkapi amunisi.
Personel Pos Sei Bening kemudian mengamankan barang bukti, mendata identitas penyerah, serta melaksanakan proses administrasi sesuai ketentuan sebelum melaporkannya kepada komando atas untuk tindak lanjut.
Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani menyatakan akan terus mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat di wilayah perbatasan guna meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong warga menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela.
Menurut Satgas, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.(himawan)


