Polisi Razia Titik Rawan Kriminalitas, Empat Sepeda Motor Diamankan
SUARA NEGERI ■ JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan sah dan terindikasi terkait tindak kejahatan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar pada Kamis (23/7/2026) dini hari.
Operasi yang berlangsung pukul 01.00 hingga 03.30 WIB itu melibatkan 119 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek. Razia stasioner dilaksanakan secara serentak di sejumlah titik yang dinilai rawan kriminalitas.
Lokasi operasi meliputi Jalan Samanhudi Pasar Baru, Jalan Hayam Wuruk Gambir, Jalan Bendungan Jatiluhur Tanah Abang, Jalan Surabaya Menteng, Jalan Apron Raya Kemayoran, Jalan Stasiun Senen, Jalan Rawasari Selatan Cempaka Putih, hingga Jalan Letjen Suprapto Johar Baru.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, maupun kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Namun, petugas mengamankan empat sepeda motor yang diduga bermasalah, terdiri atas satu unit Honda Supra Fit di wilayah Tanah Abang, dua unit Honda Beat dan Honda Scoopy di wilayah Menteng, serta satu unit Yamaha Xeon di wilayah Johar Baru. Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status kepemilikannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan Operasi Cipta Kondisi merupakan langkah preventif untuk menekan berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor, tawuran, balap liar, hingga peredaran narkoba.
"Operasi ini merupakan komitmen kami untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari," kata Reynold.
Menurutnya, penyelidikan terhadap empat kendaraan tersebut masih berlangsung untuk memastikan apakah berkaitan dengan tindak pidana.
Reynold juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa dokumen kendaraan yang sah dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan. Ia meminta masyarakat segera menghubungi layanan Polri 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan tindak kriminal maupun membutuhkan bantuan kepolisian.(Hd)


