Polres Selayar Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa SMKN 5 Saat MPLS


KEPULAUAN SELAYAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Selayar memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada siswa dan guru SMKN 5 Kepulauan Selayar dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (14/7).


Sosialisasi tersebut mencakup dampak penyalahgunaan narkotika, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta peran guru dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar AKP Suhardiman mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk membekali pelajar dengan pemahaman sejak dini mengenai risiko penyalahgunaan narkotika.

"Momentum MPLS menjadi waktu yang tepat untuk memberikan pemahaman kepada siswa sekaligus mengajak guru berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah," katanya.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan para siswa dan guru.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengatakan pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan edukasi berkelanjutan di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, Polres Kepulauan Selayar akan terus mengintensifkan penyuluhan di sekolah sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus membangun kesadaran generasi muda untuk menjauhi narkoba. (Ircak)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polres Selayar Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa SMKN 5 Saat MPLS
  • Polres Selayar Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa SMKN 5 Saat MPLS
  • Polres Selayar Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa SMKN 5 Saat MPLS
  • Polres Selayar Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa SMKN 5 Saat MPLS
  • Polres Selayar Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa SMKN 5 Saat MPLS
  • Polres Selayar Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa SMKN 5 Saat MPLS