Polri dan China Tukar Buronan
JAKARTA – Kepolisian Nasional Indonesia (POLRI), melalui Biro Pusat Nasional (NCB) Interpol Indonesia, telah menyelesaikan pertukaran buron timbal balik dengan Republik Rakyat China (RRT), yang menggarisbawahi kerja sama lintas batas yang semakin meningkat dalam memerangi kejahatan transnasional.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Indonesia mengembalikan tiga warga negara China yang dicari oleh pihak berwenang di China setelah mereka ditemukan di Indonesia. Sebagai gantinya, polisi China menyerahkan seorang buronan Indonesia yang telah bersembunyi di China.
Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, mengatakan operasi tersebut mencerminkan koordinasi erat antara lembaga penegak hukum Indonesia dan China.
"Operasi ini menunjukkan komitmen POLRI, melalui NCB Interpol Indonesia, untuk memperkuat kerja sama internasional sehingga tersangka kriminal tidak memiliki tempat berlindung yang aman dari keadilan," kata Untung dalam sebuah pernyataan.
Tiga buronan Tiongkok, yang diidentifikasi dengan inisial ZR, LZ, dan HZ, dipulangkan dalam dua tahap pada tanggal 10 dan 11 Juli melalui Bandara Internasional Guangzhou Baiyun, di mana mereka secara resmi diserahkan kepada pihak berwenang Tiongkok bersama dengan barang bukti yang ditemukan selama operasi tersebut.
Sementara itu, seorang buronan Indonesia yang diidentifikasi sebagai KT, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin malam setelah dipulangkan dari Tiongkok. Ia segera diserahkan kepada penyidik dari Badan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Nasional Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut.
Untung mengatakan pertukaran yang sukses ini menyoroti efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional.
Ia menambahkan bahwa Polri akan terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam melacak, menangkap, dan memulangkan buronan sebagai bagian dari komitmennya terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Laporan: Dedi Stanzah | Editor: News Desk Suara Negeri


