Prabowo Luncurkan Skema BBM Khusus Nelayan, Kuota 400.000 Ton Disiapkan
JAKARTA, SUARA NEGERI — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT). Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan biaya operasional sektor perikanan sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing industri perikanan nasional.
Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).
Pemerintah menetapkan harga BBM bagi kelompok nelayan tersebut sebesar Rp15.000 per liter. Pendanaan program tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga dinilai tidak menambah beban fiskal pemerintah.
Untuk tahap awal, pemerintah menyiapkan kuota 400.000 ton yang berlaku selama enam bulan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan regulasi pelaksanaan, sedangkan mekanisme distribusi akan dikoordinasikan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan agar penyaluran tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian usaha bagi pelaku sektor perikanan, memperkuat ketahanan pangan, mendorong pertumbuhan ekonomi maritim, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan.(Dea)


