Riau Dipilih Jadi Pusat Pengembangan Green Policing, Ini Alasannya


SUARA NEGERI ■ PEKAN BARU — Polri memperkuat transformasi menuju institusi yang modern dan berbasis ilmu pengetahuan melalui pengembangan ekosistem riset kepolisian. Salah satu langkah terbaru adalah pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau yang berfokus pada konsep Green Policing dan keamanan lingkungan (ecological security).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan penguatan jejaring pusat studi dilakukan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Hingga kini, Polri mengembangkan 79 Pusat Studi Kepolisian, terdiri atas 40 yang telah beroperasi, lima dalam tahap penandatanganan kerja sama, dan 34 lainnya masih dalam proses penyusunan perjanjian.

"Transformasi Polri membutuhkan fondasi ilmu pengetahuan yang kuat. Jejaring pusat studi ini menjadi basis lahirnya inovasi, pengembangan doktrin, dan kebijakan kepolisian berbasis riset," kata Johnny dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7).

Menurutnya, pusat studi di Riau menghadirkan fokus baru pada isu lingkungan yang dinilai semakin memengaruhi stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional. Ancaman seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kejahatan lingkungan dinilai memerlukan pendekatan kepolisian yang didukung riset dan kebijakan berbasis bukti.

Pembentukan pusat studi tersebut dibahas dalam kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK Komjen Pol. (Purn.) Chrysnanda Dwilaksana bersama Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo ke Polda Riau pada Kamis (23/7).

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan konsep Green Policing menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Implementasinya dibangun melalui tiga pilar, yakni pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan, yang diperkuat dengan budaya organisasi berorientasi kepemimpinan dan inovasi hijau.

Selain menjadi pusat penelitian, lembaga tersebut juga diproyeksikan menjadi think tank yang melibatkan akademisi, praktisi, pemerintah, dan komunitas lingkungan untuk menghasilkan riset, publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum kepolisian, serta rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.

Polda Riau dinilai memiliki posisi strategis sebagai laboratorium penerapan Green Policing karena karakteristik wilayahnya yang didominasi kawasan gambut, hutan tropis, dan tantangan karhutla yang kompleks. Pengalaman lapangan diharapkan menjadi dasar pengembangan model pemolisian berkelanjutan yang dapat diterapkan di berbagai daerah.(Hd)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  Riau Dipilih Jadi Pusat Pengembangan Green Policing, Ini Alasannya
  •  Riau Dipilih Jadi Pusat Pengembangan Green Policing, Ini Alasannya
  •  Riau Dipilih Jadi Pusat Pengembangan Green Policing, Ini Alasannya
  •  Riau Dipilih Jadi Pusat Pengembangan Green Policing, Ini Alasannya
  •  Riau Dipilih Jadi Pusat Pengembangan Green Policing, Ini Alasannya
  •  Riau Dipilih Jadi Pusat Pengembangan Green Policing, Ini Alasannya