Komisi X DPR Tunggu Penjelasan Pemerintah Soal Rencana Universitas Republik Indonesia
SUARA NEGERI ■ JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono mengatakan komisinya masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah mengenai rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), di tengah munculnya beragam tanggapan publik terhadap gagasan tersebut.
Juliyatmono mengatakan Komisi X belum membahas URI karena DPR masih menjalani masa reses dan belum menerima paparan resmi mengenai konsep maupun mekanisme pelaksanaannya.
"Komisi X belum mendapatkan penjelasan karena masih masa reses. Pada waktunya tentu kami akan meminta penjelasan mengenai berbagai hal terkait URI," kata Juliyatmono kepada wartawan di Karanganyar, Jawa Tengah, Senin.
Menurut politikus Partai Golkar itu, DPR akan meminta kejelasan mengenai tujuan, fungsi, serta rancangan implementasi URI sebelum memberikan pandangan lebih lanjut. Ia menilai sebuah gagasan dapat dinilai positif, namun pelaksanaannya perlu dikaji secara menyeluruh.
Di luar isu URI, Juliyatmono mengatakan Komisi X saat ini memprioritaskan pembahasan revisi regulasi pendidikan, termasuk mendorong perlakuan yang setara bagi lembaga pendidikan negeri dan swasta dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru, jaminan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, serta kepastian alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai amanat konstitusi dalam regulasi yang berlaku.
Pemerintah sebelumnya menggagas pembentukan Universitas Republik Indonesia, namun hingga kini belum menyampaikan rincian resmi mengenai model kelembagaan maupun mekanisme implementasinya.(hrs)


