DPRD DKI Minta Pemkot Jakarta Timur Periksa Dua SD yang Dilaporkan Rusak
JAKARTA, SUARA NEGERI — DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Kota Jakarta Timur segera memeriksa kondisi dua sekolah dasar yang dilaporkan mengalami kerusakan parah dan berpotensi mengganggu keselamatan siswa serta guru.
Dua sekolah yang menjadi perhatian adalah SDN 03 Pondok Kopi dan SDN 01 Malakasari, Jakarta Timur.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, mengatakan laporan mengenai kondisi kedua sekolah tersebut disampaikan oleh masyarakat dan perlu diverifikasi langsung oleh pemerintah daerah.
“SDN 03 Pondok Kopi dibangun sejak 1979 dan kini kerusakannya parah,” kata Ongen dalam rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif, pada Selasa (8/9).
Menurut Ongen, kondisi bangunan menjadi semakin berisiko ketika hujan deras disertai petir. Sejumlah ruangan, kata dia, disebut sudah tidak layak digunakan.
Kondisi tersebut juga dilaporkan mengganggu kegiatan belajar mengajar. Saat hujan, siswa dan guru disebut harus berpindah ke bagian sekolah yang dinilai lebih aman untuk menghindari kebocoran dan potensi bahaya dari bangunan.
“Tidak mungkin siswa terus menghindar saat hujan,” ujar Ongen.
Ia mengatakan, SDN 01 Malakasari juga dilaporkan mengalami persoalan serupa. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melakukan pemeriksaan lapangan sebelum menentukan langkah penanganan.
Ongen mengakui rehabilitasi sekolah bukan merupakan kewenangan utama Komisi A. Namun, menurut dia, laporan masyarakat yang berkaitan dengan keselamatan warga harus segera diteruskan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
Ia meminta pemerintah tidak menunggu terjadinya kecelakaan sebelum mengambil tindakan, terutama terhadap bangunan yang kondisinya dinilai berisiko.
“Jangan sampai ada yang celaka karena sekolah tidak layak,” kata Ongen.
DPRD DKI meminta Pemkot Jakarta Timur segera melakukan peninjauan untuk memastikan tingkat kerusakan kedua bangunan, menentukan apakah ruang tertentu masih aman digunakan, serta menetapkan langkah penanganan yang diperlukan.
Hingga berita ini dipublish, belum terdapat keterangan dalam laporan tersebut mengenai hasil pemeriksaan teknis terbaru terhadap kondisi kedua sekolah maupun rencana rehabilitasi dari Pemerintah Kota Jakarta Timur. (Gusti)



