GARUDA Sulteng Matangkan Aksi 1 Oktober, Desak Realisasi DBH Dan Perubahan Formula Bagi Hasil Minerba
PALU, SUARA NEGERI — Gerakan Rakyat Untuk Daerah (GARUDA) Sulawesi Tengah mematangkan konsolidasi basis massa menjelang Aksi Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 di Kota Palu. Aksi tersebut akan membawa sejumlah aspirasi masyarakat, terutama terkait tata kelola pertambangan, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH), keadilan fiskal, perlindungan lingkungan, serta pemerataan manfaat sumber daya alam.
Persiapan aksi dibahas dalam konsolidasi yang berlangsung di Warkop Garuda 88, Kota Palu. Pertemuan tersebut membahas kesiapan basis massa, sosialisasi kepada masyarakat, materi aspirasi, perlengkapan aksi, serta pola penyampaian pendapat agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan konstruktif.
GARUDA Sulteng menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan bahasa yang intelektual, argumentatif, berbasis data, dan tidak menyerang pribadi. Kritik ditujukan kepada substansi kebijakan, regulasi, serta tata kelola sumber daya alam yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi.
Ketua GARUDA Sulteng, Andi Ridwan Bataraguru, mengatakan perjuangan yang dibangun tidak semata-mata berbicara mengenai penghentian aktivitas pertambangan. Menurutnya, isu yang lebih besar adalah bagaimana kekayaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat dan daerah.
«“Perjuangan ini bukan semata-mata persoalan menutup tambang. Yang lebih mendasar adalah bagaimana sumber daya alam memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat Sulawesi Tengah, baik dari sisi ekonomi, kesejahteraan sosial, lingkungan, maupun kepastian hak masyarakat,” ujar Andi.»
Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana sumber daya alam di wilayah Sulawesi Tengah dikelola, bagaimana manfaat ekonominya dihitung dan didistribusikan, serta sejauh mana penerimaan dari sektor tersebut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Realisasikan DBH Sekarang Juga
Salah satu tuntutan utama GARUDA Sulteng dalam aksi 1 Oktober adalah realisasi DBH yang menjadi hak daerah.
GARUDA Sulteng mendorong pemerintah untuk membuka informasi secara transparan mengenai besaran DBH, dasar perhitungan, mekanisme penyaluran, serta realisasi penerimaan yang diterima daerah.
Menurut GARUDA Sulteng, transparansi DBH merupakan bagian penting dari pengawasan publik. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai hubungan antara aktivitas pemanfaatan sumber daya alam dengan penerimaan yang kembali kepada daerah.
Dorong Judicial Review atau Revisi UU Minerba
Selain realisasi DBH, GARUDA Sulteng membawa tuntutan Judicial Review dan/atau revisi UU Minerba, terutama terhadap ketentuan yang berkaitan dengan formula perhitungan dan pembagian manfaat sumber daya mineral.
GARUDA Sulteng mengusulkan agar formula DBH dikaji kembali dengan mempertimbangkan nilai tambah yang dihasilkan melalui proses pengolahan dan industrialisasi mineral, sehingga pembahasan manfaat ekonomi tidak hanya berhenti pada nilai komoditas di mulut tambang.
Aspirasi tersebut diarahkan untuk membuka pembahasan mengenai model pembagian manfaat yang lebih mencerminkan nilai ekonomi sepanjang rantai pengolahan sumber daya mineral, sekaligus memperkuat prinsip keadilan fiskal bagi daerah penghasil.
GARUDA Sulteng juga mendorong agar pengelolaan sumber daya alam memperhatikan aspek pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan.
Aksi Jadi Ruang Kontrol Sosial
Dalam persiapan aksi, GARUDA Sulteng menyiapkan sejumlah atribut, antara lain spanduk, pamflet, ikat kepala, mobil sound system, serta keranda simbolik bertuliskan “DAERAH MATI”.
Keranda tersebut diposisikan sebagai simbol kritik terhadap kondisi daerah apabila kekayaan sumber daya alam yang dimiliki belum mampu menghasilkan peningkatan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.
GARUDA Sulteng juga membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan BEM sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu untuk memperluas diskusi publik serta meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam mengawal isu tata kelola sumber daya alam.
Kedepankan Aspirasi yang Tertib dan Berbasis Data
GARUDA Sulteng menegaskan bahwa Aksi Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 diarahkan sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial masyarakat terhadap kebijakan publik.
Karena itu, seluruh peserta aksi didorong untuk menjaga ketertiban, menghormati ketentuan hukum, menghargai hak masyarakat lainnya, serta menyampaikan kritik berdasarkan data dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi GARUDA Sulteng, agenda tersebut bukan sekadar aksi turun ke jalan. Konsolidasi ini diarahkan untuk membangun ruang publik yang lebih luas mengenai keadilan fiskal, transparansi DBH, tata kelola pertambangan, nilai tambah industri mineral, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
Melalui momentum 1 Oktober, GARUDA Sulteng berharap pemerintah, dunia usaha, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil dapat membuka dialog yang lebih substantif mengenai bagaimana kekayaan sumber daya alam Sulawesi Tengah dikelola dan bagaimana manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.(DhankZ)

