Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Miras dari Luar Daerah di Selayar


KEPULAUAN SELAYAR, SUARA NEGERI — Kepolisian menyelidiki dugaan peredaran minuman keras dari luar daerah di Desa Tarupa, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Kepala Polsek Takabonerate Ipda Adetiawarman mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penjualan minuman keras di wilayah tersebut.

Polisi juga mengerahkan petugas Bhabinkamtibmas dan unit intelijen untuk mengumpulkan informasi di lapangan. 

Untuk sementara, polisi mengedepankan pendekatan pencegahan melalui penyuluhan kepada masyarakat mengenai risiko konsumsi minuman keras.

"Setiap informasi masyarakat tentu kami tindak lanjuti. Bhabinkamtibmas dan Kanit Intel telah turun langsung ke lapangan," kata Adetiawarman, kepada SuaraNegeri.co.id pada Selasa (29/9).

Ia mengatakan, polisi dapat mengambil tindakan lebih tegas jika aktivitas penjualan atau konsumsi minuman keras tersebut tetap berlangsung.

Selain penyelidikan terkait miras, polisi mengingatkan warga, terutama nelayan dan pengguna transportasi laut, agar tidak melaut ketika kondisi cuaca membahayakan.

Polisi juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.(ircak/R-01)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Miras dari Luar Daerah di Selayar
  •  Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Miras dari Luar Daerah di Selayar
  •  Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Miras dari Luar Daerah di Selayar
  •  Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Miras dari Luar Daerah di Selayar
  •  Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Miras dari Luar Daerah di Selayar
  •  Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Miras dari Luar Daerah di Selayar