Sopir Bus Keluhkan Penindakan Lalu Lintas di Ngawi, Minta Transparansi dan Pengawasan

NGAWI, SuaraNegeri.co.id — Sejumlah sopir bus antarkota mengeluhkan prosedur penindakan pelanggaran lalu lintas di sekitar Monumen Suryo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang mereka nilai kurang transparan dan berpotensi membuka ruang bagi praktik penyelesaian pelanggaran di luar mekanisme resmi.

Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan penindakan terhadap kendaraan yang diduga melanggar marka jalan berupa garis kuning utuh. Para pengemudi mempertanyakan metode pengawasan yang disebut mengandalkan laporan personel atau informan di titik tertentu, yang dikenal di kalangan mereka sebagai sistem “tower”.

Menurut keterangan sejumlah pengemudi, informasi mengenai kendaraan yang diduga melanggar marka diteruskan kepada petugas di Pos Polisi Monumen Suryo. Petugas kemudian menghentikan kendaraan yang dilaporkan melakukan pelanggaran.

Para sopir mempertanyakan dasar penindakan apabila penghentian kendaraan hanya mengandalkan laporan petugas pengawas tanpa bukti visual yang dapat diperiksa, seperti rekaman kamera atau dokumentasi pelanggaran.

“Kami tidak menolak ditertibkan jika memang salah menerobos garis kuning. Namun, cara pengawasannya harus transparan. Kalau hanya mengandalkan laporan 'tower' tanpa bukti kamera yang jelas, itu rawan salah tangkap dan ujung-ujungnya hanya jadi ajang tawar-menawar di pos,” ujar seorang perwakilan sopir bus trayek Surabaya-Solo yang kerap melintasi jalur tersebut.

Selain prosedur penghentian kendaraan, para pengemudi juga menyampaikan dugaan adanya penyelesaian pelanggaran melalui negosiasi informal di lokasi penindakan. Mereka khawatir praktik tersebut dapat membuka peluang terjadinya pungutan liar atau pembayaran di luar mekanisme resmi.

Namun, dugaan tersebut belum disertai bukti independen yang dapat memastikan adanya transaksi ilegal maupun keterlibatan personel tertentu. Belum ada pula keterangan resmi dari kepolisian setempat mengenai prosedur yang dipersoalkan dalam keluhan para sopir tersebut.

Para pengemudi meminta Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi dan Polda Jawa Timur mengevaluasi metode pengawasan serta penindakan di kawasan Monumen Suryo. Mereka mendorong penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui kamera statis maupun perangkat bergerak, untuk meningkatkan akuntabilitas proses penilangan.

Digitalisasi penindakan, menurut mereka, perlu disertai mekanisme pembuktian yang jelas, pencatatan pelanggaran yang dapat ditelusuri, serta pengawasan internal terhadap petugas di lapangan.

Para sopir juga meminta pemerintah dan kepolisian memastikan marka jalan serta rambu lalu lintas di kawasan tersebut terlihat jelas dan mudah dipahami. Sosialisasi dinilai penting untuk mengurangi potensi pelanggaran, terutama pada jalur yang mengharuskan pengemudi mengambil keputusan manuver dalam kondisi lalu lintas tertentu.

Penegakan aturan lalu lintas tetap diperlukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Namun, prosedur yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Evaluasi atas keluhan tersebut diharapkan dapat memastikan penindakan pelanggaran di jalur utama Ngawi menuju Jawa Tengah berlangsung berdasarkan bukti yang memadai dan melalui mekanisme resmi, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan. (Noer77)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  Sopir Bus Keluhkan Penindakan Lalu Lintas di Ngawi, Minta Transparansi dan Pengawasan
  •  Sopir Bus Keluhkan Penindakan Lalu Lintas di Ngawi, Minta Transparansi dan Pengawasan
  •  Sopir Bus Keluhkan Penindakan Lalu Lintas di Ngawi, Minta Transparansi dan Pengawasan
  •  Sopir Bus Keluhkan Penindakan Lalu Lintas di Ngawi, Minta Transparansi dan Pengawasan
  •  Sopir Bus Keluhkan Penindakan Lalu Lintas di Ngawi, Minta Transparansi dan Pengawasan
  •  Sopir Bus Keluhkan Penindakan Lalu Lintas di Ngawi, Minta Transparansi dan Pengawasan