Negara Harus Serius Tangani Parkir Liar Untuk Lindungi UMKM


SUARA NEGERI | KENDAL — Fenomena parkir liar di berbagai wilayah perkotaan hingga kawasan perdagangan dinilai semakin meresahkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Praktik ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi konsumen, tetapi juga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku UMKM yang bergantung pada akses pelanggan.

Di sejumlah daerah, keberadaan tukang parkir liar kerap muncul di sekitar pusat kuliner, pasar, hingga toko-toko kecil tanpa pengelolaan resmi dari pemerintah. Kondisi tersebut membuat biaya tambahan bagi pengunjung yang pada akhirnya dapat menurunkan minat masyarakat untuk berbelanja di lokasi tersebut.

Pemerhati ketenagakerjaan Dani Satria menilai persoalan parkir liar tidak bisa dianggap sebagai masalah kecil yang dibiarkan berlangsung tanpa penanganan serius dari negara.

“Parkir liar ini bukan hanya soal ketertiban ruang publik, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap konsumen juga pelaku UMKM yang berusaha menjalankan usaha secara jujur dan legal. Praktik parkir yang tidak terkelola sering kali menimbulkan biaya tambahan bagi konsumen dan menciptakan ketidaknyamanan saat berkunjung ke lokasi usaha. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pelaku UMKM yang selama ini berusaha tumbuh secara sehat justru bisa dirugikan oleh situasi yang berada di luar kendali mereka,” kata Pemerhati Ketenagakerjaan, Dani Satria melalui siaran persnya di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (10/03/2026).

Menurut Dani, praktik parkir liar yang tidak terkelola sering kali menimbulkan kesan tidak nyaman bagi pengunjung. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat berdampak pada penurunan jumlah pelanggan yang datang ke tempat usaha kecil di kawasan tersebut.

“Negara harus hadir melalui kebijakan yang jelas dan penegakan aturan yang konsisten, sehingga ruang usaha bagi UMKM tidak dibebani oleh praktik-praktik informal yang merugikan. Pengelolaan parkir yang baik serta profesional justru dapat menjadi sumber pendapatan daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja yang lebih tertib dan legal,” imbuh Dani.

Dani juga menilai bahwa persoalan parkir liar sebenarnya berkaitan erat dengan aspek ketenagakerjaan dan ekonomi informal di masyarakat. Banyak individu yang bekerja sebagai juru parkir tanpa sistem pembinaan, pelatihan, maupun regulasi yang jelas dari pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Dani mendorong pemerintah, khususnya Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tidak hanya melakukan penertiban serta penguatan regulasi, tetapi juga merancang sistem pengelolaan parkir yang lebih profesional dan terintegrasi. Dengan langkah tersebut, negara tidak hanya melindungi UMKM dari praktik yang merugikan usaha, namun menjunjung tinggi kenyamanan konsumen sehingga dapat meningkatkan perputaran roda perekonomian masyarakat. (*)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  Negara Harus Serius Tangani Parkir Liar Untuk Lindungi UMKM
  •  Negara Harus Serius Tangani Parkir Liar Untuk Lindungi UMKM
  •  Negara Harus Serius Tangani Parkir Liar Untuk Lindungi UMKM
  •  Negara Harus Serius Tangani Parkir Liar Untuk Lindungi UMKM
  •  Negara Harus Serius Tangani Parkir Liar Untuk Lindungi UMKM
  •  Negara Harus Serius Tangani Parkir Liar Untuk Lindungi UMKM