Viral Pulau Katang di Kepri Dijual Rp65 Miliar, Pemprov Buka Suara dan Selidiki Legalitasnya


SUARA NEGERI | LINGGA — Viral di media sosial, Pulau Katang di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), disebut dijual dengan harga fantastis mencapai Rp65 miliar. Penawaran itu sontak memicu perhatian publik setelah muncul klaim bahwa pulau seluas sekitar 73 hektare tersebut memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) selama 45 tahun dan siap dikembangkan menjadi resort maupun private island. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri pun buka suara dan memastikan tengah menelusuri legalitas informasi yang beredar.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hendri Kurniadi membenarkan bahwa iklan komersial terkait Pulau Katang memang tengah beredar liar di medsos.

Kendati demikian, Hendri meluruskan kekeliruan informasi tersebut. Ia menegaskan, secara regulasi dan hukum di Indonesia, sebuah pulau sama sekali tidak boleh diperjualbelikan untuk dimiliki secara penuh oleh perorangan.

"Yang dijual biasanya adalah Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan di pulau tersebut, bukan pulau itu sendiri," kata Hendri, saat dikonfirmasi awak media, kemarin.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau memastikan tengah menyelidiki dan memonitor legalitas penawaran yang ramai diperbincangkan publik tersebut.

Pemprov Kepri juga menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mencabut izin apabila pemanfaatan lahan tidak sesuai peruntukan atau bertentangan dengan kepentingan umum. 

"Karena itu, status legalitas penawaran Pulau Katang masih perlu diverifikasi melalui instansi terkait, termasuk lembaga pertanahan dan perizinan," kata dia.

Hasil penelusuran, informasi ini pertama kali muncul dari unggahan akun Threads bernama q_bly. Dalam akun tersebut mengklaim Pulau Katang memiliki perizinan yang komplet dan siap bangun.

"Dijual pulau dengan perizinan lengkap. Lokasi di Kepulauan Riau. Siap bangun, HGB 45 tahun, luas 73 hektare, akses Singapura, cocok untuk pulau pribadi, resort, dll. Harga 65 M bisa nego,” tulis akun tersebut dikutip, pada Jumat (29/5).  (Dea)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  Viral Pulau Katang di Kepri Dijual Rp65 Miliar, Pemprov Buka Suara dan Selidiki Legalitasnya
  •  Viral Pulau Katang di Kepri Dijual Rp65 Miliar, Pemprov Buka Suara dan Selidiki Legalitasnya
  •  Viral Pulau Katang di Kepri Dijual Rp65 Miliar, Pemprov Buka Suara dan Selidiki Legalitasnya
  •  Viral Pulau Katang di Kepri Dijual Rp65 Miliar, Pemprov Buka Suara dan Selidiki Legalitasnya
  •  Viral Pulau Katang di Kepri Dijual Rp65 Miliar, Pemprov Buka Suara dan Selidiki Legalitasnya
  •  Viral Pulau Katang di Kepri Dijual Rp65 Miliar, Pemprov Buka Suara dan Selidiki Legalitasnya