Bukan Sekadar Tren, DPRD Sebut Digitalisasi Pajak Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik
SUARA NEGERI ■ KARANGANYAR — Pemerintah daerah terus didorong untuk melakukan perombakan sistem besar-besaran dalam sektor penarikan retribusi dan pajak daerah. Salah satu langkah konkret yang kini tengah disuarakan secara lantang oleh pihak DPRD adalah penerapan sistem digitalisasi secara menyeluruh, tidak hanya pada sektor pedagang kaki lima (PKL) namun ke sektor lainnya.
Ketua DPRD Karanganyar Bague Selo menilai sebagai solusi paling ampuh untuk menutup celah kebocoran anggaran yang selama ini kerap menjadi persoalan klasik di daerah. Perbaikan sistem ini sudah menjadi kebutuhan yang mendesak untuk segera direalisasikan.
Politisi PPDIP kawakan ini menekankan bahwa kehadiran sistem digital bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah instrumen penting untuk memulihkan transparansi.
"Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, potensi kebocoran dana dapat diminimalisasi secara signifikan. Dampak positifnya, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah akan meningkat, begitu pula dengan kepercayaan internal antarlembaga negara, seperti hubungan kerja antara DPRD dan institusi teknis yang menangani pendapatan daerah, " ucap Bagus Selo kepada awak media, Rabu (9/7).
Lebih lanjut, upaya pencegahan atau antisipasi terhadap penyimpangan anggaran yang pernah terjadi di masa lalu menjadi fokus utama dari desakan perubahan ini. Tidak hanya menyasar PKL, pembenahan juga diharapkan menyentuh sektor Pariwisata serta tata kelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Strategi "jemput bola" yang selama ini dilakukan dinilai masih perlu ditingkatkan efektivitasnya, yang mana harus diawali dengan proses pendataan ulang objek pajak secara akurat agar target pendapatan bisa tercapai dengan lebih optimal.
Hingga saat ini, pola pemungutan pajak di lapangan memang masih banyak yang mengandalkan sistem Self Assessment atau menghitung pajak sendiri (MPS). "Praktik ini melibatkan interaksi langsung dan kesepakatan perhitungan antara wajib pajak dengan petugas di lapangan. Kondisi ini memungkinkan menjadi rawan, " tekan Bagus Selo.
Namun, untuk jangka panjang, sistem manual seperti ini diharapkan bisa sepenuhnya bermigrasi ke arah digital. Dengan demikian, seluruh transaksi pembayaran retribusi ke depan dapat berjalan dengan lebih praktis, transparan, dan akuntabel tanpa perlu melibatkan banyak interaksi fisik yang rawan akan kekeliruan. (hrs)


