DPP KJN Kecam Pengeroyokan Wasit di Danlanud Cup 2026, Desak Polisi Usut Pelaku dan Panpel Bertanggung Jawab


SUARA NEGERI, WONOSOBO – Ketua Umum DPP KJN, Cakmet, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang wasit dalam pertandingan semifinal Danlanud Cup 2026 di Lapangan Lanud Wirasaba, Purbalingga, Kamis (30/7/2026). 

Ia mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas para pelaku sekaligus meminta panitia pelaksana bertanggung jawab atas insiden yang mencoreng dunia olahraga tersebut.

Menurut Cakmet, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum suporter tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai sportivitas yang menjadi dasar setiap kompetisi olahraga.

"Kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses hukum para pelaku pengeroyokan serta pelemparan terhadap perangkat pertandingan. Tindakan anarkis ini telah mencederai nilai-nilai sportivitas," tegas Cakmet.

Kekerasan Dinilai Tak Bisa Ditoleransi

Cakmet menegaskan, setiap keberatan terhadap keputusan wasit seharusnya disampaikan melalui mekanisme resmi yang telah diatur dalam pertandingan, bukan dengan aksi main hakim sendiri yang membahayakan keselamatan perangkat pertandingan.

Ia menilai insiden tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara turnamen sepak bola, khususnya kompetisi antarkampung (tarkam), agar menjadikan aspek keamanan sebagai prioritas utama.

Panpel Diminta Bertanggung Jawab

Selain meminta proses hukum terhadap para pelaku, DPP KJN juga menyoroti tanggung jawab Panitia Pelaksana (Panpel) yang dinilai gagal mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lapangan.

Menurut Cakmet, penyelenggara tidak bisa melepaskan tanggung jawab atas insiden yang menyebabkan perangkat pertandingan menjadi korban kekerasan.

"Panitia penyelenggara tidak boleh lepas tangan. Mereka wajib bertanggung jawab atas evaluasi sistem keamanan, jaminan keselamatan korban, dan kerugian yang ditimbulkan akibat insiden ini," ujarnya.

Minta Evaluasi Turnamen Tarkam

DPP KJN berharap insiden di Danlanud Cup 2026 menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan turnamen sepak bola tingkat lokal di berbagai daerah.

Organisasi tersebut menilai pengamanan pertandingan, perlindungan terhadap wasit dan perangkat pertandingan, serta penegakan aturan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari panitia pelaksana maupun pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (Tim/KJN/N)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  DPP KJN Kecam Pengeroyokan Wasit di Danlanud Cup 2026, Desak Polisi Usut Pelaku dan Panpel Bertanggung Jawab
  •  DPP KJN Kecam Pengeroyokan Wasit di Danlanud Cup 2026, Desak Polisi Usut Pelaku dan Panpel Bertanggung Jawab
  •  DPP KJN Kecam Pengeroyokan Wasit di Danlanud Cup 2026, Desak Polisi Usut Pelaku dan Panpel Bertanggung Jawab
  •  DPP KJN Kecam Pengeroyokan Wasit di Danlanud Cup 2026, Desak Polisi Usut Pelaku dan Panpel Bertanggung Jawab
  •  DPP KJN Kecam Pengeroyokan Wasit di Danlanud Cup 2026, Desak Polisi Usut Pelaku dan Panpel Bertanggung Jawab
  •  DPP KJN Kecam Pengeroyokan Wasit di Danlanud Cup 2026, Desak Polisi Usut Pelaku dan Panpel Bertanggung Jawab