Perempuan di Makassar Laporkan Dugaan Pencurian, Kerugian Ditaksir Rp7 Juta
MAKASSAR ■ SUARA NEGERI — Seorang perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan pencurian setelah sejumlah barang berharga dan uang tunai miliknya hilang saat dirinya sedang tidur.
Perani Suparman (31) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, pada 17 Agustus 2026. Laporan tercatat dengan Nomor LP/B/381/VIII/2026/SPKT/POLSEK TAMALATE/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Perani mengatakan, dirinya sedang tidur di kamar ketika tas yang diletakkan tidak jauh darinya diduga diambil orang. Setelah terbangun, ia mendapati tas tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
"Sejumlah barang berharga yang berada di dalam tas sudah hilang. Uang tunai, handphone dan laptop sudah raib," kata Perani, pada Jumat (21/8).
Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu telepon seluler Infinix berwarna hijau, satu telepon seluler Samsung berwarna hitam, satu laptop Acer berukuran 12 inci dan uang tunai Rp1,6 juta.
Perani memperkirakan total kerugiannya mencapai sekitar Rp7 juta.
Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan barang-barang yang hilang.
Kasus tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi diharapkan melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dan menelusuri keberadaan barang-barang yang dilaporkan hilang.(ircak/R-01)


