Gubernur Anwar Hafid: Diskusi Publik Menjadi Instrumen Pengawasan untuk Mencegah Penyimpangan Proyek APBD Sulteng
SUARA NEGERI ■ PALU — Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, menegaskan bahwa pengawasan publik merupakan salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik bertajuk "Modus Penyimpangan Proyek APBD Sulawesi Tengah" di Kota Palu, Kamis (2/7/2026).
Dalam paparannya, Anwar Hafid mengatakan dirinya mengemban amanah untuk membawa Sulawesi Tengah menjadi daerah yang lebih baik serta memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa dalam teori pemerintahan dikenal prinsip bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan untuk disalahgunakan. Karena itu, lahirlah sistem hukum dan mekanisme pengawasan melalui pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif atau yang dikenal dengan konsep trias politica.
"Potensi penyimpangan dalam proyek APBD dapat terjadi apabila sistem pengawasannya tidak berjalan secara optimal. Karena itu, diskusi publik seperti ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat fungsi pengawasan masyarakat," ujar Anwar.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara dan seluruh peserta diskusi yang dinilai telah memberikan ruang bagi masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan kritik serta masukan konstruktif bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini tidak ringan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Sebagai kepala daerah yang baru memimpin, ia mengakui masih melakukan penyesuaian dalam membangun sistem kerja dan memperkuat organisasi pemerintahan.
"Kami membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar tata kelola pemerintahan semakin baik. Diskusi seperti ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih maju," katanya.
Anwar Hafid menegaskan bahwa sejak awal kepemimpinannya ia berupaya memperbaiki tata kelola pelaksanaan proyek APBD agar lebih transparan dan akuntabel. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperbesar keterlibatan kontraktor lokal dalam pelaksanaan pembangunan.
Ia mengungkapkan, sekitar 80 persen proyek APBD Provinsi Sulawesi Tengah kini dikerjakan oleh kontraktor asal Sulawesi Tengah, sementara seluruh proses pelaksanaan dan penggunaan anggaran diawasi secara ketat oleh Inspektorat.
Selain itu, ia menyebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga secara keseluruhan telah meraih 13 kali opini WTP sebagai indikator pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Gubernur juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek APBD.
"Kalau ada temuan atau praktik penyimpangan proyek di lapangan, silakan sampaikan langsung kepada saya. Jika terbukti benar, kepala perangkat daerah terkait harus bertanggung jawab. Apabila terdapat unsur yang merugikan keuangan negara, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum oleh aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan. Saya siap menerima setiap masukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan," tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan pencegahan korupsi, Anwar Hafid juga mengungkapkan bahwa sejumlah proyek strategis bernilai besar di Sulawesi Tengah telah diserahkan untuk dilakukan pendampingan dan monitoring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung secara terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.(DhankZ)

