Hulu Kota Palu Jadi Sorotan, Diskusi Publik Bahas PETI dan Tata Kelola Tambang
SUARA NEGERI ■ PALU — Aktivitas pertambangan emas di kawasan hulu Kota Palu akan menjadi topik pembahasan dalam diskusi publik yang digelar pada Sabtu (18/7) pukul 15.00 WITA di Warkop Rajawali, Kota Palu.
Forum yang diinisiasi LIPKADA Center itu akan mempertemukan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan perusahaan untuk membahas berbagai isu terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) maupun operasional PT Citra Palu Minerals (CPM).
Direktur LIPKADA Center, Andi Ridwan Batara Guru, mengatakan diskusi tersebut bertujuan membuka ruang dialog berbasis data ilmiah dan ketentuan hukum, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.
"Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas pembangunan, termasuk sektor pertambangan. Kami berharap forum ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat," kata Andi, Kamis (16/7).
Menurutnya, kawasan Poboya dan sekitarnya memiliki fungsi ekologis penting sebagai daerah penyangga Kota Palu. Selain berada di sekitar jalur Sesar Palu Koro, kawasan tersebut juga menjadi lokasi aktivitas pertambangan yang dinilai perlu mendapat perhatian terkait potensi risiko geologi, pencemaran lingkungan, degradasi kawasan hutan, serta keselamatan masyarakat.
Andi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berdialog secara terbuka guna mencari solusi atas berbagai persoalan pertambangan di Sulawesi Tengah.
Diskusi dijadwalkan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain perwakilan PT Citra Palu Minerals, Kapolda Sulawesi Tengah, Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta akademisi Prof. Dr. Ir. Syaiful Darman, M.P., Prof. Dr. Ir. Adam Malik, M.Sc., dan Dr. H. Idham Chalid, S.H., M.H. Forum akan dipandu Prof. Ir. Muhd. Nur Sangaji, DEA.
Penyelenggara berharap diskusi tersebut menghasilkan rekomendasi mengenai mitigasi risiko geologi dan lingkungan, penguatan pengawasan serta penegakan hukum di sektor pertambangan, sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah dalam penyusunan kebijakan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan.
Laporan: Danang Fajar | Editor: News Desk SuaraNegeri.co.id
