SMSI Resmi Ajukan Penyelenggaraan HPN 2027 Ke Dewan Pers
SUARA NEGERI ■ JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara resmi mengajukan permohonan kepada Dewan Pers untuk menjadi penanggung jawab penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat kepada Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, tertanggal 10 Juli 2026.
Dalam suratnya, SMSI menegaskan bahwa Hari Pers Nasional merupakan agenda seluruh insan pers dan organisasi konstituen Dewan Pers. Karena itu, penyelenggaraannya dinilai perlu mengedepankan prinsip kebersamaan, kesetaraan, dan keadilan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap konstituen untuk menjadi penyelenggara.
Pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pernyataan Ketua Umum SMSI pada Malam Anugerah SMSI 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada 18 Juni 2026.
Sebagai bagian dari usulannya, SMSI juga menyampaikan evaluasi terhadap penyelenggaraan HPN 2026 di Banten. Organisasi itu menilai keterlibatan organisasi-organisasi konstituen Dewan Pers dalam kepanitiaan maupun rangkaian kegiatan belum berjalan secara proporsional.
SMSI juga menyoroti pembagian kuota undangan dan fasilitas bagi organisasi konstituen yang dinilai belum mencerminkan prinsip kesetaraan.
Apabila dipercaya menjadi penanggung jawab HPN 2027, SMSI menyatakan siap membentuk kepanitiaan yang melibatkan seluruh organisasi konstituen Dewan Pers secara proporsional sehingga penyelenggaraan HPN dapat berlangsung lebih inklusif.
Meski demikian, SMSI menegaskan tetap menghormati kewenangan Dewan Pers dalam menentukan organisasi yang akan ditunjuk sebagai penanggung jawab HPN 2027.
"SMSI siap menjaga marwah pers nasional serta menghormati keputusan Dewan Pers siapa pun yang nantinya ditunjuk sebagai panitia penanggung jawab HPN 2027," demikian pernyataan SMSI dalam surat tersebut. (Hd)
