Gubernur Sulteng Soroti Ketimpangan DBH: Persoalan 'Mulut Tambang' dan 'Mulut Industri' Jadi Sorotan


PALU ■ SUARA NEGERI — Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. menyoroti mekanisme perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilainya belum sepenuhnya mencerminkan besarnya kontribusi daerah dalam aktivitas pertambangan dan industri nikel.Persoalan tersebut disampaikan Anwar Hafid dalam Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah yang digelar LIPKADA Center di Warkop Rajawali, Kota Palu, pada Sabtu (29/8/2026).

Menurut Anwar, persoalan DBH bukanlah isu baru. Ia mengaku telah merasakan langsung persoalan tersebut sejak masih menjabat sebagai Bupati Morowali.

Ia mengungkapkan pengalaman pada 2016 ketika APBD Kabupaten Morowali mengalami defisit cukup besar akibat adanya perbedaan antara proyeksi penerimaan DBH dengan realisasi yang diterima daerah.

“Ini juga bagian dari keresahan saya sejak saya masih Bupati dulu. Ketika tahun 2016 APBD Kabupaten Morowali mengalami defisit besar-besaran akibat salah perhitungan,” ujar Anwar Hafid.

Saat itu, pemerintah Kabupaten Morowali memperkirakan akan memperoleh DBH sekitar Rp1,2 triliun. Perhitungan tersebut, kata Anwar, disusun berdasarkan pengalaman dan referensi dari daerah lain, termasuk Kabupaten Luwu Timur di Sulawesi Selatan.

Namun, realisasi penerimaan yang diterima daerah ternyata tidak sesuai dengan proyeksi awal.

“Waktu itu kita berhitung kita akan mendapatkan dana bagi hasil sekitar Rp1,2 triliun. Tetapi ternyata hasil akhirnya berbeda dengan hitungan kami,” jelasnya.

Soroti Mekanisme Penerimaan dari Sektor Pertambangan

Dalam forum tersebut, Anwar juga membandingkan mekanisme penerimaan daerah dari sektor pertambangan di Sulawesi Tengah dengan kondisi yang terjadi pada PT Vale di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, terdapat persoalan mendasar yang perlu dikaji, terutama terkait mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kemudian berpengaruh terhadap besaran DBH yang diterima daerah.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah mengenai titik atau basis perhitungan penerimaan, apakah komoditas dihitung ketika berada di “mulut tambang” atau setelah memasuki proses pengolahan di “mulut industri”.
Anwar sengaja menggunakan istilah tersebut agar persoalan yang kompleks dapat lebih mudah dipahami masyarakat.

“Makanya saya populerkan istilah mulut tambang dan mulut industri supaya persoalan ini lebih mudah kita pahami,” katanya.

Rezim Perizinan Industri Dinilai Perlu Dikaji

Anwar menilai persoalan DBH tidak dapat dilepaskan dari perubahan rezim perizinan yang memisahkan aktivitas pertambangan dengan kegiatan pengolahan dan industri.

Menurutnya, hadirnya rezim perizinan usaha industri membuat kewenangan dan mekanisme pengaturan antara sektor pertambangan dengan sektor industri menjadi terpisah

“Problemnya lahir rezim baru, izin usaha industri yang memisahkan pertambangan dan pengolahan. Karena ada izin usaha industri, maka kewenangan Menteri ESDM juga tidak sampai mengatur keseluruhan proses industri tersebut,” ujarnya.

Kondisi tersebut, kata Anwar, perlu dikaji secara menyeluruh. Sebab, aktivitas pengolahan nikel berlangsung di kawasan industri, sementara bahan baku yang diolah berasal dari wilayah pertambangan, termasuk Sulawesi Tengah.

Persoalan yang kemudian muncul adalah bagaimana kontribusi sumber daya alam yang berasal dari daerah penghasil tersebut diperhitungkan dalam skema DBH ketika komoditas telah memasuki tahapan pengolahan dan industri.

“Kenapa DBH kita kecil dibandingkan Sulawesi Selatan? Ini problemnya harus kita lihat dari mana perhitungannya,” tegasnya.

Gubernur Dorong Kajian Hukum hingga Judicial Review

Untuk mencari solusi atas persoalan tersebut, Gubernur Sulteng mendorong dilakukan kajian hukum dan kebijakan secara komprehensif, termasuk membuka kemungkinan menempuh judicial review.

Menurut Anwar, evaluasi mekanisme DBH tidak cukup hanya melihat aktivitas pertambangan yang berlangsung di suatu daerah.

Perhitungan juga harus mempertimbangkan asal bahan baku, jumlah produksi, hingga volume komoditas yang kemudian masuk ke kawasan industri untuk diolah dan dipasarkan.

“Judicial review itu harus melihat berapa banyak jumlah nikel kita, berapa banyak yang dijual di industri, berapa banyak nikel yang berasal dari Morowali. Itu harus dihitung karena merupakan bagian dari dana bagi hasil,” ungkapnya.

Ia menegaskan, perjuangan tersebut bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan. Hal yang lebih penting, menurutnya, adalah memastikan sistem perhitungan DBH berjalan secara adil, transparan, dan proporsional sesuai kontribusi daerah penghasil.

“Belum tentu ada yang salah. Tetapi kita harus melihat sistemnya, bagaimana perhitungannya, sehingga daerah penghasil mendapatkan hak yang sesuai dengan kontribusinya,” pungkas Anwar.

Daerah Penghasil Jangan Hanya Menjadi Penonton

Persoalan DBH menjadi semakin strategis bagi Sulawesi Tengah seiring berkembangnya wilayah tersebut sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri berbasis nikel di Indonesia.

Besarnya aktivitas pertambangan dan industri nikel dinilai perlu diimbangi dengan mekanisme pembagian penerimaan negara yang transparan, terukur, dan mampu mencerminkan kontribusi daerah penghasil.

Gubernur berharap pemerintah pusat membuka ruang evaluasi terhadap mekanisme perhitungan DBH agar daerah yang menjadi sumber utama bahan baku industri memperoleh bagian yang lebih proporsional.

Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri nasional, tetapi juga menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah sebagai wilayah penghasil.

LIPKADA Center: Jangan Biarkan Gubernur dan DPRD Berjuang Sendiri

Sementara itu, Direktur LIPKADA Center, Andi Ridwan, menyerukan agar masyarakat Sulawesi Tengah tidak tinggal diam dalam mengawal perjuangan pemerintah daerah dan DPRD terkait pengelolaan sumber daya alam serta transparansi DBH.

Menurut Andi, perjuangan mewujudkan keadilan bagi daerah tidak dapat hanya dibebankan kepada Gubernur dan DPRD. Dukungan serta pengawalan masyarakat menjadi bagian penting agar aspirasi Sulawesi Tengah dapat diperjuangkan secara bersama-sama.

“Ini metode perjuangan rakyat di daerah. Jangan biarkan Gubernur dan DPRD berjuang sendiri. Rakyat Sulteng harus ikut mengawal bersama,” tegas Andi Ridwan.

Ia menilai kekayaan sumber daya alam Sulawesi Tengah harus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Karena itu, persoalan ketimpangan, tata kelola pertambangan, serta transparansi fiskal DBH harus menjadi perhatian bersama.

Andi mengajak masyarakat membangun kesadaran kolektif dan mengambil bagian dalam mengawal setiap kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam dan pembagian manfaat ekonomi bagi daerah.

Menurutnya, masyarakat memiliki posisi strategis untuk memastikan kebijakan yang menyangkut kepentingan publik berjalan secara transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Jangan biarkan rakyat Sulawesi Tengah hanya menjadi penonton di tengah kekayaan alam yang ada di daerahnya sendiri. Rakyat harus bersuara, mengawal, dan memperjuangkan kepentingannya bersama-sama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan semata-mata kepentingan kelompok tertentu, melainkan bagian dari upaya mendorong keadilan fiskal, transparansi pengelolaan sumber daya alam, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

“Gubernur dan DPRD membutuhkan dukungan rakyat. Karena itu, mari kita kawal bersama perjuangan ini agar Sulawesi Tengah mendapatkan hak dan manfaat yang lebih adil,” pungkasnya.(DhankZ).

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •   Gubernur Sulteng Soroti Ketimpangan DBH: Persoalan 'Mulut Tambang' dan 'Mulut Industri' Jadi Sorotan
  •   Gubernur Sulteng Soroti Ketimpangan DBH: Persoalan 'Mulut Tambang' dan 'Mulut Industri' Jadi Sorotan
  •   Gubernur Sulteng Soroti Ketimpangan DBH: Persoalan 'Mulut Tambang' dan 'Mulut Industri' Jadi Sorotan
  •   Gubernur Sulteng Soroti Ketimpangan DBH: Persoalan 'Mulut Tambang' dan 'Mulut Industri' Jadi Sorotan
  •   Gubernur Sulteng Soroti Ketimpangan DBH: Persoalan 'Mulut Tambang' dan 'Mulut Industri' Jadi Sorotan
  •   Gubernur Sulteng Soroti Ketimpangan DBH: Persoalan 'Mulut Tambang' dan 'Mulut Industri' Jadi Sorotan