Polisi Sita 2.600 Liter Solar Bersubsidi dalam Penyelidikan di Selayar
SELAYAR, SUARA NEGERI — Polisi menemukan 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar bersubsidi, pada Jumat malam (11/9).
Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kepulauan Selayar menemukan solar tersebut sekitar pukul 19.45 Wita di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu.
Polisi mengatakan BBM itu tersimpan dalam 13 drum berkapasitas masing-masing 200 liter. Sebelumnya, pemilik diduga memperoleh 19 drum solar setelah distribusi BBM pascakehadiran kapal tanker pada 2 September.
Polisi mengidentifikasi pemilik BBM berinisial Diana, 49 tahun. Solar tersebut diduga diperoleh dari Ramli, pemilik sebuah Pertashop di Kecamatan Bontosikuyu, dengan harga Rp9.000 per liter.
Polisi menduga solar bersubsidi itu kemudian dijual kembali dengan harga Rp10.500 per liter, dengan pembeli yang sebagian besar merupakan nelayan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Sukarman mengatakan polisi masih menyelidiki asal-usul BBM dan mekanisme distribusinya.
"Temuan ini masih kami dalami, khususnya terkait sumber BBM, proses perolehannya, serta dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi," kata Sukarman.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengatakan, penyaluran BBM kepada subpenyalur harus mengikuti ketentuan BPH Migas, termasuk dilengkapi dokumen dari agen resmi serta keterangan mengenai jenis dan jumlah BBM yang disalurkan.
Ia mengatakan, pengawasan distribusi dan penjualan BBM akan diperketat untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi. (ircak/R-01)

