Desakan Reshuflle Kabinet untuk Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan
SuaraNegeri.co.id | JAKARTA – Aksi mahasiswa dan masyarakat sipil di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Rabu (28/10), kembali menyoroti persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari krisis ekologis, kebijakan ekonomi, pendidikan, penegakan hukum, hingga perlindungan kebebasan sipil.
Di antara berbagai tuntutan tersebut, pembenahan kabinet perlu menjadi agenda serius Presiden Prabowo Subianto. Evaluasi terhadap para pembantu presiden bukan semata-mata persoalan pergantian jabatan, melainkan bagian dari pertanggungjawaban politik atas kebijakan dan hasil kerja pemerintah.
Dalam soal lingkungan hidup, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni perlu terjadi pergantian jabatan, menyusul persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang.
Karhutla bukanlah ancaman yang sama sekali tidak dapat diperkirakan. Pola musim kemarau dan kerentanan kawasan hutan serta lahan terhadap kebakaran semestinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, deteksi dini, dan kesiapsiagaan. Karena itu, ukuran keberhasilan kementerian terkait tidak seharusnya berhenti pada pemadaman api setelah kebakaran meluas, tetapi juga pada kemampuan mencegah kebakaran sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih besar.
Persoalan ini semakin serius ketika dikaitkan dengan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan atau kelalaian pengendalian kebakaran harus dilakukan secara transparan, tegas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, bagaimana proses penyelidikannya, sanksi apa yang dijatuhkan, serta apakah kewajiban pemulihan lingkungan benar-benar dilaksanakan. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pengumuman pemeriksaan atau sanksi administratif tanpa penjelasan yang memadai mengenai hasil akhirnya.
Pemerintah sendiri telah mengumumkan langkah penegakan hukum karhutla.
Dalam siaran pers tertanggal 19 Oktober 2026, Kementerian Kehutanan menyebut 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif, dengan total areal terbakar yang dilaporkan mencapai 12.926,74 hektare. Informasi ini menunjukkan adanya tindakan yang telah dilakukan, tetapi sekaligus menegaskan pentingnya keterbukaan mengenai efektivitas sanksi, proses pertanggungjawaban, dan pemulihan kawasan terdampak.
Evaluasi terhadap kedua menteri harus didasarkan pada indikator yang terukur: efektivitas pencegahan, kecepatan respons, transparansi penanganan perkara, kepastian tindak lanjut hukum, serta pemulihan lingkungan. Apabila hasil evaluasi menunjukkan kegagalan memenuhi tanggung jawab tersebut, Presiden perlu mempertimbangkan pergantian pejabat terkait sebagai bagian dari pembenahan kabinet.
Pembenahan kabinet harus disertai perubahan kebijakan
Tuntutan evaluasi kabinet tidak boleh dipersempit menjadi sekadar pergantian nama atau pergeseran kursi menteri. Pergantian pejabat tanpa perubahan sistem pengawasan, tata kelola lahan, dan penegakan hukum berisiko membuat persoalan yang sama terus berulang.
Karena itu, pemerintah perlu menyampaikan langkah konkret untuk mencegah karhutla, memperkuat pengawasan terhadap wilayah konsesi, menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab tanpa pandang bulu, serta memastikan pemulihan ekosistem berjalan secara nyata.
Pada saat yang sama, tuntutan mahasiswa dan masyarakat sipil mengenai penggunaan anggaran negara, akses pendidikan dan layanan dasar, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan sipil juga perlu memperoleh jawaban yang terukur. Pemerintah tidak cukup hanya mendengar aspirasi masyarakat; pemerintah harus menunjukkan tindak lanjut yang dapat diperiksa publik.
Aksi di Bundaran HI menjadi pengingat bahwa pertanggungjawaban pemerintahan tidak hanya dinilai melalui program yang diumumkan, tetapi juga melalui persoalan yang berhasil dicegah, kerusakan yang berhasil dipulihkan, dan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pembenahan kabinet harus menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintahan yang terbuka dan terukur. Dalam persoalan karhutla, keselamatan warga, perlindungan lingkungan, dan penegakan hukum tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan mempertahankan jabatan,,
Untuk itu Aliansi Mahasiswa Merdeka menuntut Presiden Prabowo Reshuflle Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat dan Menteri Kehutanan Raja Juli..
Jakarta 28-Oktober-2026. (Ibrahim)


