Warga Aceh Barat Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar atas Sengketa Lahan dengan Perusahaan Tambang
ACEH BARAT, SuaraNegeri.co.id — Warga Desa Alue Sundak, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, menuntut ganti rugi Rp1 miliar dari perusahaan tambang PT Megalanik Garuda Kencana (MGK) atas dugaan aktivitas penambangan di lahan milik warga yang disebut belum diselesaikan kompensasinya.
Perwakilan warga, Bustamam, mengatakan sengketa tersebut mencakup lahan seluas 3,5 hektare milik Adnan Sani dan TM Yusuf, serta area sepanjang sekitar 1,2 kilometer di pinggiran Krueng Woyla yang menurut warga turut terdampak aktivitas perusahaan.
Warga menyatakan perusahaan belum memenuhi kewajiban ganti rugi dan berulang kali tidak merealisasikan komitmen penyelesaian sengketa yang sebelumnya disepakati.
“Setelah ada kesepakatan dan waktu yang ditentukan, pihak perusahaan tidak datang ke desa dan bahkan tidak bisa dihubungi,” kata Bustamam kepada media, pada Kamis (29/10/2026).
Ia mengatakan pihak perusahaan telah lebih dari tiga kali menyatakan akan menyelesaikan persoalan tersebut, tetapi menurut warga, penyelesaian belum terwujud.
Sebagai bentuk protes, warga melarang kapal keruk milik perusahaan beroperasi di wilayah desa sampai persoalan ganti rugi diselesaikan. Warga juga dilaporkan sempat menahan sejumlah pekerja yang berada di kapal tersebut.
Menurut Bustamam, manajemen PT MGK sebelumnya menawarkan kompensasi Rp400 juta. Namun, warga menolak tawaran itu karena menilai nilainya tidak sebanding dengan kerugian yang mereka klaim alami.
Warga meminta perusahaan kembali berunding untuk mencari penyelesaian. Bustamam menegaskan masyarakat tidak menolak investasi, tetapi meminta hak atas lahan dan kepentingan warga di sekitar wilayah pertambangan dihormati.
“Kami masyarakat tidak anti investasi, akan tetapi apa yang menjadi hak kami harus segera dipenuhi,” ujarnya.
Hingga berita ini dirilis, belum terdapat keterangan dari pihak manajemen PT MGK mengenai tuduhan warga, dasar perhitungan kompensasi, maupun status kesepakatan penyelesaian sengketa tersebut.
Warga berharap pihak berwenang turun tangan memfasilitasi penyelesaian konflik yang masih berlangsung di kawasan Krueng Woyla itu. (Tousi)


