28 Tahun Reformasi dan Mei 1968 di Perancis


Oleh: Chrisman Hadi
Ketua Dewan Kesenian Surabaya 

Mei 1968 di Perancis dan  Reformasi Mei 1998 di Indonesia sama-sama lahir dari gelombang kemarahan generasi muda terhadap struktur kekuasaan yang dianggap beku, otoriter, dan kehilangan kepekaan terhadap aspirasi rakyat. Namun  setelah puluhan tahun berlalu, keduanya menghasilkan warisan yang sangat berbeda. Dari perbandingan ini, Indonesia dapat memetik pelajaran penting—termasuk dalam membaca konflik antara Dewan Kesenian Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya.

Pada musim semi Mei 1968, mahasiswa University of Paris dan kampus-kampus lain turun ke jalan menuntut reformasi pendidikan, kebebasan berekspresi dan demokratisasi ruang publik. Aksi itu berkembang menjadi mogok nasional yang melibatkan jutaan buruh.

Input utamanya adalah; Kegelisahan intelektual; Kritik terhadap birokrasi dan kapitalisme.

Solidaritas antara mahasiswa, buruh dan seniman; Keberanian untuk membuat tatanan sosial baru.

Gerakan ini mengguncang pemerintahan Charles de Gaulle dan mengubah iklim budaya serta pemikiran Eropa.

Indonesiai Mei 1998 mahasiswa dan rakyat menuntut berakhirnya rezim Suharto setelah tiga dekade kekuasaan yang ditopang korupsi, kolusi dan nepotisme.

Input utamanya adalah: Krisis ekonomi Asia 1997–1998 ; Kemarahan terhadap otoritarianisme;  tekanan masyarakat sipil; tuntutan demokrasi dan keadilan.

Semangatnya sangat besar: membangun Indonesia yang lebih adil, bersih dan demokratis.

Pasca gerakan Mei 1968 di  Perancis melahirkan budaya intelektual kritis. Lahir Tokoh-tokoh intelektual seperti Michel Foucault, Pierre Bourdieu, Jacques Derrida dan Gilles Deleuze dan seterusnya menjadi rujukan dunia.

Mimbar Kebebasan akademik dan artistik menguat; Kritik sosial menjadi bagian dari kebudayaan nasional; Negara belajar berdialog dengan warganya.

Sedang di Indonesia Pasca Reformasi Mei 1998 melahirkan Demokrasi Prosedural dan Oligarki Baru

Indonesia berhasil menyelenggarakan pemilu yang lebih bebas, memperluas kebebasan pers dan membuka ruang partisipasi. Namun banyak agenda reformasi berhenti pada level prosedural.

Munculnya kaum elit politik baru; korupsi tetap berlangsung bahkan makin ganas; kekuasaan ekonomi terkonsentrasi pada oligarki; institusi seni budaya belum memperoleh perlindungan yang kuat.

Reformasi melahirkan kebebasan politik tetapi belum sepenuhnya membangun etika demokrasi.

Mengapa Gerakan Mei 1968 di Perancis Melahirkan banyak kaum Pemikir sedangkan Indonesia banyak Melahirkan Kaum Oportunis?

Perancis memiliki tradisi panjang penghormatan terhadap pengetahuan dan Peradaban. Negara, kampus, media dan masyarakat sipil, kaum buruh dan pedagang memberi tempat bagi kritik intelektual.

Indonesia pasca Mei 1998 lebih banyak dikuasai logika elektoral: Siapa paling populer; Siapa memiliki modal terbesar; Siapa paling piawai bernegosiasi dengan kekuasaan.

Akibatnya ruang publik sering lebih menghargai pragmatisme daripada ide-ide memperbaiki kehidupan bersama 

Ternyata Reformasi Belum bisa merubah watak  Budaya Kekuasaan

Esensi reformasi bukan hanya pergantian pemimpin tetapi perubahan mentalitas birokrasi pemerintahan:

Dari watak memerintah menjadi berwatak melayani; Dari dominasi menjadi dialog; Dari kesewenang-wenangan berkuasa menjadi akuntabilitas; Nepotisme menjadi meritokrasi dan seterusnya 

Jika birokrasi pemerintahan masih memandang lembaga masyarakat sipil  sebagai objek administrstif yang dapat diatur secaraa  sepihak maka ternyata reformasi telah gagal merubah watak birokrasi pemerintahan.

Kasus Dewan Kesenian Surabaya Versus Pemerintah kota adalah Cermin retak hasil gerakan Reformasi Mei 1998.

Konflik antara Dewan Kesenian Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan bahwa pola hubungan negara dan masyarakat sipil masih menyisakan problem mendasar.

Ketika ruang sekretariat, galeri atau kewenangan organisasi seni budaya diperlakukan secara sepihak sebagai obyek rejim kekuasaan kota tanpa penghormatan pada kekuasaan tertinggi berada di tangan publik seni budaya maka yang muncul bukan tata kelola demokratis melainkan reproduksi logika kekuasaan administratif yang bisa terjebak pada ke sewenang-wenangan. Sebagaimana pernah diucapkan Lord Acton: Power tends to corrupt, absolutely power absolutely corrupt (Kekuasaan itu cenderung korup maka kekuasaan yang absolut cenderung bertindak korup secara absolut)

Padahal lembaga Seni Budaya seperti Dewan Kesenian Surabaya bukan sekadar unit pengguna fasilitas ruang publik melainkan seharusnya jadi mitra strategis pemerintah kota dalam menjaga memori kolektif  sejarah kota -- martabat serta identitas kota. Karena dala sistem Ketatanegaraan Dewan Kesenian Surabaya adalah Lembaga Negara Non Struktural karena dibentuk melalui  hierarkis sistem perundang-undangan.

Berkaca pada gerakan Mei 1968 di Perancis menunjukkan bahwa negara yang besar adalah negara yang sanggup mendengar kritik.

Pemerintah kota  tidak akan kehilangan kewibawaan ketika berdialog dengan seniman dan intelektual. Sebaliknya legitimasi justru menguat ketika keputusan diambil melalui partisipasi dan penghormatan terhadap otonomi lembaga budaya.

Surabaya memiliki sejarah panjang sebagai kota perjuangan dan kota yang melahirkan banyak seniman, pemikir dan budayawan. Karena itu hubungan antara pemerintah kota dengan komunitas dan lembaga seni budaya seharusnya dibangun di atas dasar; Musyawarah;Kepastian hukum;Transparansi; Penghormatan terhadap independensi kelembagaan seni budaya.

Tanpa itu slogan dan jargon Surabaya sebagai kota modern hanya menjadi sekedar  dekorasi administratif.

Dua puluh delapan tahun setelah gerakan Reformasi Mei 1998 pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah demokrasi telah mengubah watak kekuasaan?

Jika kritik masih dianggap sebagai ancaman jika lembaga seni budaya diperlakukan secara telengas dan jika birokrasi pemerintahan kota lebih mengutamakan kontrol daripada dialog maka reformasi ternyata telah gagal menyentuh akar persoalan bangsa.

Gerakan Mei 1968 di Perancis membuktikan bahwa gelombang protes dapat melahirkan tradisi intelektual yang memperkaya dan memperkuat peradaban bangsa. Indonesia telah membuka pintu demokrasi tetapi masih harus bekerja keras untuk menumbuhkan budaya kekuasaan yang menghormati kebebasan berpikir dan otonomi masyarakat sipil.

Kasus Dewan Kesenian Surabaya versus Pemkot Surabaya adalah pengingat bahwa reformasi belum selesai. Ia baru mencapai tujuan apabila negara bersedia memperlakukan lembaga peradaban  sebagai mitra setara  bukan sebagai subordinat birokrasi Pemkot.

Karena reformasi sejati bukan hanya mengganti penguasa melainkan Dekonstruksi -- mengubah cara kekuasaan memahami martabat manusia, kebebasan berpikir dan hak rakyat untuk menjaga ruang peradabannya sendiri.(*)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  28 Tahun Reformasi dan  Mei 1968 di Perancis
  •  28 Tahun Reformasi dan  Mei 1968 di Perancis
  •  28 Tahun Reformasi dan  Mei 1968 di Perancis
  •  28 Tahun Reformasi dan  Mei 1968 di Perancis
  •  28 Tahun Reformasi dan  Mei 1968 di Perancis
  •  28 Tahun Reformasi dan  Mei 1968 di Perancis