Ketika Aspirasi Kehilangan Nalar: Gerakan Mahasiswa, Krisis Kepemimpinan dan Perebutan Makna Demokrasi


Oleh : Ni Kadek Ayu Wardani, S.T. (Ketua DPC GMNI Surabaya Raya)

Ada ironi yang patut direnungkan dalam lanskap politik Indonesia hari ini. Di satu sisi, mahasiswa masih dipandang sebagai penjaga nurani bangsa: kelompok muda terdidik yang secara moral memiliki legitimasi untuk mengoreksi kekuasaan ketika institusi formal kehilangan kepekaan. Di sisi lain, muncul kegelisahan bahwa sebagian gerakan mahasiswa semakin mudah terjebak dalam logika eskalasi: mengedepankan ledakan emosi, slogan-slogan bombastis, dan viralitas media sosial, tetapi kehilangan kedalaman analisis, disiplin organisasi, dan orientasi ideologis yang jernih.

Pertanyaan yang patut diajukan bukanlah sekadar apakah mahasiswa berhak berdemonstrasi. Hak itu telah dijamin oleh konstitusi dan merupakan pilar kebebasan sipil yang harus dilindungi dalam negara demokratis. Demonstrasi adalah instrumen politik yang sah. Ia adalah bahasa warga negara ketika saluran formal terasa buntu, ketika parlemen dianggap jauh dari denyut nadi rakyat, dan ketika kebijakan publik tak lagi mencerminkan kepekaan terhadap penderitaan masyarakat.

Namun, pertanyaan yang lebih fundamental adalah: apakah demonstrasi itu lahir dari pembacaan yang utuh dan mendalam terhadap realitas sosial, atau sekadar respons spontan terhadap arus informasi yang bergerak sangat cepat di ruang digital?

Perbedaan antara keduanya bersifat krusial. Ia menentukan apakah gerakan mahasiswa akan menjadi kekuatan pembaruan yang mencerahkan, atau sekadar gema dari kebisingan zaman. Aspirasi adalah suara rakyat yang menemukan bentuk politiknya. Eskalasi adalah kemarahan yang kehilangan kendali dan arah. Aspirasi membangun argumen dan jembatan dialog. Eskalasi memperbesar ketegangan dan memperlebar jurang konflik. Aspirasi menghendaki perubahan yang terukur. Eskalasi kadang hanya membutuhkan momentum untuk meluapkan kegeraman.

Di sinilah gerakan mahasiswa Indonesia menghadapi ujian historisnya: apakah ia masih menjadi “api” yang menerangi republik, atau telah berubah menjadi “asap” tebal yang justru mengaburkan inti persoalan?

Krisis yang Lebih Dalam dari Sekadar Demonstrasi

Banyak perdebatan publik berhenti pada penilaian dangkal apakah aksi mahasiswa benar atau salah. Cara pandang biner seperti ini terlalu simplistis dan tidak produktif. Persoalan sesungguhnya berada pada lapisan yang lebih dalam: kualitas nalar yang menopang gerakan tersebut.

Mahasiswa boleh dan harus membawa tuntutan keras terhadap pemerintah. Kritik terhadap kekuasaan adalah nafas demokrasi. Namun, kekuatan moral sebuah gerakan tidak diukur dari kerasnya suara yang diteriakkan, melainkan dari kemampuannya menjelaskan persoalan secara komprehensif. Kritik yang baik bukan hanya menunjukkan apa yang salah, melainkan juga menguraikan mengapa masalah itu terjadi, siapa yang paling terdampak, bagaimana struktur kekuasaan bekerja untuk melanggengkan masalah tersebut, dan alternatif konkret apa yang dapat ditawarkan. Tanpa kemampuan itu, gerakan mudah berubah menjadi reaksi emosional yang kehilangan arah strategis.

Di sinilah kampus sebagai institusi menghadapi ujian besar. Universitas seharusnya menjadi ruang pembentukan nalar kritis, tetapi perlahan bergeser menjadi lembaga produksi tenaga kerja. Mahasiswa didorong mengejar sertifikat, magang, kompetensi teknis, dan portofolio profesional, sementara ruang untuk membaca sejarah, mendalami filsafat, mengkaji ekonomi politik, memahami teori negara, dan memperdebatkan ideologi semakin menyempit.

Akibatnya, lahirlah generasi yang sangat cepat bereaksi terhadap peristiwa viral, tetapi kerap kurang siap memahami struktur historis yang melatarbelakanginya. Mereka cakap menggunakan teknologi digital, tetapi tidak selalu memiliki kedalaman perspektif historis. Mereka fasih berbicara tentang perubahan, tetapi tidak selalu sanggup membedakan antara gejala permukaan dan akar masalah. Mereka berani turun ke jalan, tetapi belum tentu memiliki perangkat konseptual untuk membaca peta sejarah yang sedang mereka masuki.

Krisis ini bukan sekadar krisis mahasiswa. Ia adalah krisis pendidikan, krisis kebudayaan, dan secara fundamental merupakan krisis kepemimpinan.

Aspirasi dan Eskalasi: Dua Bahasa Politik yang Berbeda

Aspirasi dan eskalasi sama-sama dapat muncul dari ketidakpuasan yang sah. Namun, keduanya berbeda secara moral, politik, dan filosofis.

Aspirasi berangkat dari pengalaman konkret dan penderitaan masyarakat. Ia lahir dari rasa tidak adil, himpitan ekonomi, pelemahan demokrasi, korupsi sistematis, represi, atau kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil. Aspirasi memiliki arah yang jelas: menyampaikan tuntutan, membuka dialog, menekan kekuasaan agar bertanggung jawab, serta memperjuangkan perbaikan kebijakan yang konkret.

Eskalasi berbeda. Eskalasi adalah peningkatan intensitas konflik. Dalam politik, eskalasi tidak selalu buruk; kadang ia menjadi keniscayaan ketika kekuasaan menutup telinga rapat-rapat terhadap aspirasi. Sejarah mencatat bahwa perubahan besar sering terjadi ketika tekanan sosial meningkat. Namun, eskalasi berubah menjadi destruktif ketika ia tidak lagi dikendalikan oleh tujuan politik yang jelas, melainkan oleh hasrat untuk memperbesar panas sosial semata.

Aspirasi bertanya: “Apa yang salah dan bagaimana cara memperbaikinya?”

Eskalasi seringkali hanya bertanya: “Bagaimana membuat keadaan semakin panas agar diperhatikan?”

Aspirasi membutuhkan argumen berbasis data dan nalar. Eskalasi cukup membutuhkan emosi yang membara. Aspirasi memerlukan organisasi yang solid dan terstruktur. Eskalasi seringkali hidup dari momentum spontan yang cepat berlalu. Aspirasi memerlukan kejujuran intelektual. Eskalasi kadang tumbuh subur dari kabut informasi yang tak terverifikasi.

Karena itu, gerakan mahasiswa harus terus-menerus menguji dirinya sendiri dengan pertanyaan reflektif: apakah ia sedang membawa aspirasi rakyat yang terang, atau sedang terseret ke dalam pusaran eskalasi politik yang tidak sepenuhnya ia pahami?

Pertanyaan ini bukanlah tuduhan. Ini adalah bentuk tanggung jawab intelektual yang tertinggi.

Soekarno dan Amanat Marhaenisme: Berpihak kepada Rakyat, Bukan kepada Kebisingan

Dalam tradisi pemikiran Soekarno, mahasiswa bukan sekadar agen protes jalanan. Mereka adalah kader sejarah yang bertugas menjaga kesetiaan kepada kaum Marhaen—rakyat kecil yang hidup dari tenaga dan kerja kerasnya sendiri, namun tetap terperangkap dalam struktur ekonomi yang timpang.

Pidato Bung Karno kepada GMNI di Kaliurang pada tahun 1959 yang menyerukan ”lenyapkan steriliteit dalam gerakan mahasiswa” bukanlah ajakan untuk memperbesar demonstrasi tanpa arah. Yang dimaksud adalah menghilangkan kemandulan intelektual dan moral. Gerakan harus hidup karena berpijak pada penderitaan rakyat yang nyata, bukan pada sensasi politik sesaat yang dimediasi oleh media.

”Steriliteit” adalah keadaan ketika gerakan tampak aktif dan riuh secara fisik, tetapi sesungguhnya mandul secara ideologis. Ia ramai dengan teriakan, tetapi kosong secara konseptual. Ia penuh slogan, tetapi miskin pembacaan terhadap struktur kekuasaan. Ia menyebut-nyebut “rakyat”, tetapi tidak sungguh-sungguh memahami kompleksitas kehidupannya. Ia mengklaim keberpihakan, tetapi tidak mampu menjelaskan secara terang siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan dalam suatu kebijakan.

Bagi Soekarno, keberpihakan kepada rakyat tidak cukup diwujudkan melalui spanduk dan teriakan lantang. Ia harus lahir dari pemahaman mendalam terhadap struktur penindasan yang membuat rakyat tetap miskin dan lemah. Marhaenisme bukan sekadar retorika populis. Ia adalah metodologi untuk membaca hubungan yang kompleks antara negara, modal, produksi, distribusi, dan keadilan sosial.

Karena itu, mahasiswa yang ingin mengklaim dirinya berpihak kepada rakyat harus terlebih dahulu memahami rakyat secara utuh. Mereka harus mengerti bagaimana kebijakan fiskal bekerja memengaruhi harga kebutuhan pokok, bagaimana fluktuasi harga energi global memengaruhi biaya hidup, bagaimana dinamika perdagangan global memengaruhi industri domestik, bagaimana subsidi dapat menjadi instrumen keadilan atau justru menjadi sumber distorsi dan korupsi, serta bagaimana ketimpangan distribusi aset dapat memperlebar jurang sosial.

Keberanian tanpa pengetahuan hanya akan menghasilkan kegaduhan yang kontraproduktif. Sebaliknya, pengetahuan tanpa keberanian akan berubah menjadi akademisisme steril yang tak berdampak. Yang dibutuhkan adalah perpaduan organik dari keduanya: keberanian seorang Marhaenis yang ditopang oleh nalar struktural yang tajam.

Antonio Gramsci: Hegemoni dan Pertempuran Memperebutkan Makna

Antonio Gramsci, pemikir Marxis Italia, mengajarkan bahwa kekuasaan modern tidak hanya bekerja melalui hukum, aparat, dan kekerasan negara, tetapi terutama melalui hegemoni: kemampuan untuk membentuk cara masyarakat memahami dunia, sehingga mereka menerima suatu tatanan sosial-politik sebagai sebuah kewajaran.

Dalam perspektif ini, demonstrasi bukan hanya perebutan ruang fisik di jalanan. Ia pada hakikatnya adalah perebutan makna. Siapa yang berhasil mendefinisikan krisis, menentukan bahasa publik yang dominan, dan membingkai masalah sering kali memenangkan pertarungan politik bahkan sebelum kebijakan berubah.

Inilah mengapa gerakan mahasiswa tidak boleh sembarangan dalam menggunakan bahasa. Bahasa bukanlah alat yang netral. Bahasa adalah medan pertempuran ideologi. Ketika mahasiswa menggunakan istilah-istilah yang tidak lahir dari analisisnya sendiri, melainkan dipinjam mentah-mentah dari arus viralitas media sosial, mereka berisiko kehilangan posisinya sebagai intelektual organik dan berubah menjadi sekadar pengeras suara dari narasi yang mungkin saja berasal dari kepentingan asing atau elite.

Gramsci menghendaki lahirnya intelektual organik: individu yang mampu menghubungkan pengalaman hidup kelas sosial tertentu dengan analisis historis dan politik yang lebih luas. Dalam konteks Indonesia, mahasiswa seharusnya menjadi intelektual organik bagi rakyat, bukan intelektual teknis bagi pasar atau pengeras suara bagi faksi kekuasaan yang sedang bertarung.

Intelektual organik tidak hanya marah bersama rakyat. Ia membantu rakyat memahami mengapa mereka menderita. Ia tidak hanya berteriak bahwa harga-harga naik. Ia menjelaskan struktur produksi, distribusi, kebijakan fiskal, praktik oligopoli, ketergantungan impor, ekonomi rente, dan posisi subordinat Indonesia dalam rantai nilai global. Ia tidak hanya menolak kebijakan. Ia merumuskan dan menawarkan alternatif yang membumi.

Tanpa intelektual organik, gerakan mahasiswa mudah terseret menjadi gerakan spontan yang kuat dalam ekspresi tetapi lemah dalam arah strategis. Gerakan semacam itu mudah digeser, ditunggangi, atau dipatahkan oleh kekuasaan.

Paulo Freire dan Urgensi Pendidikan Pembebasan

Paulo Freire, dalam karya monumentalnya Pedagogy of the Oppressed, mengkritik model “pendidikan perbankan” (banking education), yaitu pendidikan yang memperlakukan peserta didik sebagai wadah pasif yang kosong untuk diisi informasi oleh guru. Guru diposisikan sebagai subjek yang Maha Tahu; murid sebagai objek yang patuh menerima. Pengetahuan tidak diproduksi secara dialogis, melainkan ditransfer secara satu arah.

Model pendidikan semacam ini menghasilkan manusia yang mahir menghafal, tetapi tidak terbiasa mempertanyakan. Mereka dapat menyerap banyak informasi, tetapi tidak selalu mampu membaca dunia di sekitarnya secara kritis.

Freire menawarkan pendidikan pembebasan, yakni pendidikan yang membangkitkan kesadaran kritis atau conscientização. Pendidikan bukan hanya mengajarkan manusia membaca teks, tetapi membaca realitas. Dalam konteks Indonesia, “membaca realitas” berarti mampu memahami hubungan dialektis antara APBN, harga energi, kemiskinan struktural, kedaulatan pangan, dinamika geopolitik, disrupsi teknologi, utang luar negeri, kebijakan sosial, dan kehidupan rakyat sehari-hari.

Kritik Freire sangat relevan bagi kampus Indonesia. Banyak mahasiswa memiliki akses informasi yang melimpah, tetapi sedikit kesempatan untuk mengembangkan kesadaran kritis. Mereka hidup di era media sosial yang serba cepat, tetapi kekurangan ruang untuk membaca secara perlahan, berdiskusi secara panjang, dan mempertanyakan asumsi-asumsi dasar yang mereka terima.

Akibatnya, gerakan sering dibangun di atas respons instan, bukan proses intelektual yang matang. Sebuah isu viral dapat segera menjadi bahan aksi, tetapi belum tentu telah melewati proses kajian yang mendalam dan verifikasi yang memadai. Tuntutan dapat disusun dengan cepat, tetapi tidak selalu dilengkapi dengan analisis kebijakan yang presisi. Massa dapat dihimpun, tetapi belum tentu kesadaran politiknya ikut dibangun.

Padahal, perubahan sosial yang berkelanjutan membutuhkan lebih dari sekadar kemarahan. Ia membutuhkan pendidikan politik yang berkesinambungan. Ia membutuhkan kaderisasi yang sabar. Ia membutuhkan kemampuan untuk menamai dunia dengan bahasa yang lahir dari pengalaman dan analisis rakyat sendiri.

Hannah Arendt dan Keberanian untuk Berpikir di Tengah Aksi

Hannah Arendt, seorang filsuf politik, memperingatkan bahwa salah satu bahaya terbesar dalam politik modern adalah hilangnya kemampuan manusia untuk berpikir secara mandiri. Dalam kajiannya tentang totalitarianisme dan banality of evil (kebanalan kejahatan), Arendt menunjukkan bahwa bencana politik tidak selalu lahir dari monster yang kejam, tetapi juga bisa dari manusia biasa yang berhenti berpikir, berhenti menilai, dan hanya mengikuti prosedur atau arus massa tanpa refleksi.

Pelajaran Arendt ini sangat penting bagi semua pihak, termasuk gerakan mahasiswa. Aktivisme tidak boleh menggantikan refleksi. Demonstrasi di jalanan tidak boleh menghilangkan kewajiban intelektual untuk memverifikasi, menimbang, dan menguji argumen-argumen yang diusung. Gerakan yang hanya mengikuti arus viralitas tanpa refleksi kritis berisiko kehilangan kemampuan menilai secara jernih. Ketika logika algoritma menggantikan logika argumentasi, ketika emosi mengalahkan verifikasi fakta, dan ketika identitas politik menjadi lebih penting daripada pencarian kebenaran, ruang publik akan mengalami kemunduran yang parah.

Arendt mengajarkan bahwa tindakan politik harus selalu didampingi oleh kemampuan berpikir. Bertindak tanpa berpikir adalah pangkal bencana. Namun, berpikir tanpa bertindak juga bisa menjadi bentuk pelarian intelektual. Gerakan mahasiswa memerlukan sintesis dari keduanya: keberanian untuk bertindak dan keberanian untuk berpikir.

Dalam konteks ini, mahasiswa harus berani mengajukan pertanyaan yang tidak populer, bahkan kepada gerakannya sendiri. Apakah tuntutan kami sudah tepat? Apakah data dan asumsi kami sudah kuat? Apakah narasi yang kami bangun tidak menyesatkan? Apakah aksi kami benar-benar memperkuat posisi tawar rakyat, atau justru membuka ruang bagi kekacauan yang pada akhirnya paling membebani rakyat kecil? Apakah kami sedang melawan ketidakadilan, atau hanya sedang menikmati posisi moral sebagai pihak yang paling marah?

Pertanyaan-pertanyaan itu berat dan tidak nyaman. Namun, justru di sanalah kematangan politik dimulai.

Habermas dan Ruang Publik yang Terfragmentasi

Jürgen Habermas memandang demokrasi yang sehat sebagai proses komunikasi rasional di ruang publik. Dalam ruang publik yang ideal, warga berdialog, berargumentasi, saling menguji pendapat, dan mencari dasar bersama bagi pengambilan keputusan politik.

Namun, ruang publik digital hari ini semakin terfragmentasi. Percakapan publik tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh kualitas argumen, melainkan oleh algoritma, kecepatan penyebaran, daya tarik emosional, dan kemampuan suatu pesan untuk memicu reaksi viral. Slogan yang sederhana dan provokatif seringkali lebih cepat menyebar daripada analisis yang mendalam dan rumit. Tuduhan lebih viral daripada penjelasan yang sabar. Kemarahan lebih menarik perhatian daripada klarifikasi yang bernuansa.

Mahasiswa menghadapi dilema besar. Mereka harus mampu menarik perhatian publik di tengah lautan informasi, tetapi sekaligus menjaga kualitas dan integritas argumentasi. Jika gagal, mereka akan terjebak dalam logika attention economy, di mana keberhasilan aksi diukur dari jumlah tayangan dan likes, bukan dari kedalaman pemikiran atau dampak kebijakannya.

Demokrasi pun berisiko berubah menjadi perlombaan membangun sensasi tanpa substansi. Dalam masyarakat semacam ini, gerakan mahasiswa membutuhkan disiplin komunikasi yang kuat. Tidak semua yang viral itu benar. Tidak semua yang emosional itu berpihak kepada rakyat. Tidak semua yang populer secara digital memiliki dasar analisis yang kokoh. Gerakan mahasiswa harus proaktif membangun ruang publik alternatif yang rasional: forum kajian, diskusi kampus yang intensif, jurnal mahasiswa yang serius, mimbar bebas, sekolah politik, dan riset aksi kolektif.

Tanpa pembangunan ruang publik rasional, demokrasi hanya akan dipenuhi oleh kebisingan yang memekakkan telinga. Dan kebisingan bukanlah aspirasi; ia hanyalah bentuk lain dari kekacauan makna.

Putusnya Pabrik Kepemimpinan Pasca-1965: Sebuah Luka Sejarah

Pemikiran Suko Sudarso mengenai putusnya “pabrik kepemimpinan” pasca-1965 memberikan perspektif historis yang penting untuk memahami krisis hari ini. Menurut Suko, Indonesia setelah 1965 semakin sulit melahirkan pemimpin yang memiliki pemahaman geopolitik, geoekonomi, dan geostrategi secara utuh, sebagaimana yang dimiliki Soekarno, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, atau Tan Malaka. Ia mengaitkan hal itu dengan terputusnya tradisi intelektual yang kuat, melemahnya budaya membaca yang mendalam, dan hilangnya ruang-ruang perdebatan ideologis yang sehat dan terbuka.

Terlepas dari apakah seluruh diagnosis itu diterima sepenuhnya, kritik tersebut mengandung pesan yang tak terbantahkan: bangsa yang kehilangan tradisi berpikir strategis akan cenderung melahirkan pemimpin yang reaktif dan pragmatis, bukan negarawan yang visioner.

Para pendiri bangsa lahir dari tradisi pemikiran yang keras. Mereka adalah pembaca dunia yang tekun. Mereka memahami kolonialisme bukan hanya sebagai penindasan politik, tetapi juga sebagai struktur ekonomi global yang eksploitatif. Mereka menguasai dan mendebatkan gagasan liberalisme, sosialisme, Islam, nasionalisme, imperialisme, demokrasi, dan revolusi. Mereka berdebat di organisasi, menulis di media, mengalami pembuangan, membangun jaringan internasional, dan secara disiplin menghubungkan teori dengan praktik.

Kampus dan organisasi pergerakan saat itu adalah kawah candradimuka kepemimpinan.

Pasca-1965, tradisi agung itu mengalami pemutusan yang serius. Banyak pemikiran kritis dicurigai dan dipinggirkan. Kampus didepolitisasi. Perdebatan ideologis dilemahkan dan digantikan oleh indoktrinasi tunggal. Mahasiswa diarahkan menjadi “manusia pembangunan” yang berorientasi teknokratis, bukan manusia pergerakan yang berorientasi pada perubahan sosial. Dalam jangka panjang, yang lahir adalah generasi yang lebih akrab dengan ilmu manajemen daripada ideologi, lebih nyaman dengan logika teknokrasi daripada filsafat politik, dan lebih cepat menghitung risiko elektoral daripada membaca sejarah.

Krisis gerakan mahasiswa hari ini tidak bisa dilepaskan dari luka sejarah yang panjang ini. Jika pabrik kepemimpinan pernah putus dan reruntuhannya belum sepenuhnya dibangun, maka gerakan mahasiswa hari ini mewarisi fragmen-fragmennya. Mereka harus memulai kerja besar: membangun kembali tradisi yang hilang—membaca, menulis, berdiskusi, mengorganisasi, dan memahami dunia secara struktural.

Krisis Nalar Struktural di Kampus

Kampus Indonesia hari ini menghadapi problem serius yang menghambat lahirnya intelektual organik: melemahnya nalar struktural. Mahasiswa seringkali diajarkan untuk membaca gejala permukaan, tetapi tidak selalu dilatih untuk membaca struktur yang membentuk gejala tersebut. Mereka belajar memecahkan masalah teknis, tetapi tidak selalu diajak untuk memahami bagaimana masalah itu diproduksi oleh relasi kuasa yang timpang.

Kemiskinan dipahami sebagai akibat kurangnya keterampilan individu, bukan sebagai buah dari distribusi aset dan kesempatan yang timpang secara struktural. Pengangguran dipahami sebagai mismatch kompetensi, bukan juga sebagai konsekuensi logis dari struktur industri yang rapuh. Kenaikan harga-harga dipahami hanya sebagai soal pasokan dan permintaan, tetapi jarang dibaca dalam kaitannya dengan praktik oligopoli, tata niaga yang dimanipulasi, kebijakan fiskal regresif, subsidi energi yang tidak tepat sasaran, nilai tukar, dan strategi geopolitik pangan global. Demokrasi dipahami secara sempit sebagai ritual pemilu lima tahunan, bukan sebagai relasi kekuasaan yang dinamis antara rakyat, negara, modal, dan media.

Krisis nalar struktural ini membuat gerakan mahasiswa mudah berpindah dari satu isu ke isu lain tanpa membangun benang merah ideologis. Hari ini isu energi, besok isu pangan, lusa isu militerisme, kemudian isu korupsi, lalu isu demokrasi. Semua isu tersebut penting, tetapi tanpa kerangka analisis yang koheren, isu-isu itu tampak terpisah. Padahal, semuanya saling terhubung dalam satu jaring struktur ekonomi-politik nasional dan global.

Di sinilah teori menemukan urgensinya. Teori bukanlah kemewahan akademik yang sia-sia. Teori adalah alat untuk melihat hubungan-hubungan yang tak kasat mata. Tanpa teori, gerakan hanya melihat serpihan-serpihan realitas yang kacau. Dengan teori, gerakan dapat melihat struktur yang utuh.

Namun, teori yang dibutuhkan bukanlah teori yang dipakai untuk sekadar gaya-gayaan intelektual. Yang dibutuhkan adalah teori yang hidup dalam praksis: teori yang mampu membantu rakyat memahami penderitaannya dan membantu gerakan menyusun strategi perjuangan yang efektif.

Geopolitik, Geoekonomi, dan Perang Informasi di Abad ke-21

Abad ke-21 ditandai oleh perubahan fundamental dalam bentuk persaingan internasional. Negara-negara besar tidak hanya bersaing melalui kekuatan militer konvensional, tetapi juga melalui penguasaan teknologi, data, energi, rantai pasok, kecerdasan buatan, perdagangan, investasi, dan pengaruh informasi.

Perang informasi telah menjadi bagian integral dari kompetisi global. Berbagai aktor—negara, perusahaan teknologi raksasa, kelompok politik transnasional, lembaga kepentingan, hingga komunitas digital terafiliasi—berlomba-lomba membentuk persepsi publik global. Informasi bukan lagi sekadar kabar; ia adalah instrumen kekuasaan yang paling cair dan efektif.

Dalam konteks seperti ini, gerakan sosial di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia, dapat menjadi sasaran pembingkaian informasi. Isu-isu sensitif seperti ekonomi, demokrasi, HAM, energi, pangan, dan militerisme dapat menjadi aspirasi rakyat yang sah dan otentik, tetapi juga dapat digoreng dan dimanipulasi menjadi alat tekanan politik oleh aktor dengan agenda tersembunyi. Namun, satu hal yang harus ditegaskan: kemungkinan adanya perebutan narasi tidak dapat begitu saja dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa setiap demonstrasi adalah hasil rekayasa atau ditunggangi, tanpa bukti yang memadai.

Sikap ilmiah menuntut kehati-hatian dan verifikasi. Demokrasi menuntut penghormatan terhadap hak protes. Tetapi kecerdasan politik menuntut kewaspadaan terhadap segala bentuk manipulasi.

Indonesia berada di tengah posisi geopolitik yang sangat strategis. Ia berada di persimpangan Samudra Hindia dan Pasifik, memiliki sumber daya alam yang melimpah, pasar domestik yang sangat besar, dan posisi penting dalam persaingan global. Karena itu, stabilitas politik, persepsi ekonomi, dan arah kebijakan Indonesia akan selalu menjadi perhatian banyak aktor global.

Gerakan mahasiswa tidak boleh naif terhadap realitas ini. Mereka harus memahami bahwa ruang digital bukanlah ruang yang netral. Algoritma dapat dirancang untuk mempercepat penyebaran kemarahan. Potongan video di luar konteks dapat mengubah persepsi publik. Data setengah matang dapat membentuk opini yang menyesatkan. Narasi yang tampak membela rakyat bisa jadi digunakan untuk mengabdi pada agenda lain yang anti-rakyat. Sebaliknya, tuduhan “ditunggangi” juga bisa digunakan sebagai alat oleh penguasa untuk membungkam kritik yang sah. Maka yang dibutuhkan adalah kewaspadaan ganda: menolak manipulasi, tetapi juga menolak represi yang bersembunyi di balik dalih anti-manipulasi.

Membedakan Aspirasi Demokratis yang Sah dan Risiko Manipulasi Narasi

Di sinilah perlu dibuat pembedaan yang tegas dan jernih. Tidak semua gerakan yang keras adalah manipulasi. Tidak semua demonstrasi yang emosional adalah rekayasa. Tidak semua mahasiswa yang keliru dalam analisis berarti tidak tulus. Dalam demokrasi yang sehat, warga negara berhak untuk salah, berhak untuk marah, dan berhak untuk mengkritik negaranya dengan keras. Namun, sebuah gerakan yang sehat haruslah bersedia untuk dikoreksi.

Aspirasi demokratis yang sah memiliki ciri-ciri yang dapat dikenali. Ia berangkat dari persoalan nyata dan konkret yang dihadapi masyarakat. Ia disusun berdasarkan data dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia memiliki tujuan kebijakan yang jelas dan spesifik. Ia menjaga independensi dari kepentingan sempit dan faksional. Ia tidak mendehumanisasi mereka yang berbeda pandangan. Ia bersedia berdialog, tetapi tidak mudah dijinakkan.

Sebaliknya, sebuah gerakan berisiko berubah menjadi eskalasi destruktif bila lebih mengandalkan provokasi daripada argumentasi, mengedepankan slogan kosong tanpa analisis mendalam, kehilangan disiplin organisasi, mengutamakan viralitas ketimbang substansi, serta tidak mampu membedakan antara kritik terhadap kebijakan dengan delegitimasi total terhadap sistem demokrasi itu sendiri.

Perbedaan ini sangat penting. Sebab yang dibutuhkan Indonesia bukanlah masyarakat yang diam dan apatis, melainkan masyarakat yang kritis sekaligus bertanggung jawab.

Mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan kritis. Namun, kritik itu harus dibuat lebih tajam, bukan lebih gaduh. Lebih presisi, bukan lebih emosional. Lebih struktural, bukan lebih reaksioner. Kritik yang didasari oleh nalar yang kuat tidak akan mudah dipatahkan oleh kekuasaan. Sebaliknya, kritik yang dangkal justru memberi ruang dan alasan bagi kekuasaan untuk mengabaikannya.

Belajar dari Sejarah Gerakan Mahasiswa Indonesia

Gerakan mahasiswa Indonesia tidak pernah berdiri di ruang kosong. Ia memiliki sejarah panjang yang penuh dengan kemuliaan sekaligus ambiguitas.

Generasi 1928 membangun imajinasi kebangsaan melalui Sumpah Pemuda. Mereka bukan hanya anak muda yang berteriak; mereka merumuskan bahasa persatuan. Generasi 1945 ikut berada dalam pusaran Proklamasi, mendorong keberanian sejarah ketika elite tua masih ragu dan berhitung. Generasi 1966 mengguncang kekuasaan Orde Lama, tetapi juga meninggalkan perdebatan panjang dan belum tuntas tentang hubungan mahasiswa, militer, dan perubahan rezim. Generasi 1974 memprotes dominasi modal asing dan ketimpangan pembangunan. Generasi 1978 menolak dominasi kekuasaan yang semakin otoriter. Generasi 1998 menjadi kekuatan kunci yang menumbangkan rezim Orde Baru dan membuka pintu Reformasi.

Namun, sejarah juga mengajarkan bahwa gerakan mahasiswa tidak selalu steril dari kepentingan politik. Ia bisa menjadi kekuatan moral yang murni, tetapi juga bisa ditarik ke dalam pusaran konflik elite. Ia bisa melahirkan reformasi, tetapi juga bisa melahirkan kekecewaan mendalam ketika agenda perubahan tidak dikawal secara konsisten setelah kekuasaan berganti tangan.

Karena itu, romantisme terhadap mahasiswa harus diimbangi dengan pembacaan kritis. Mahasiswa bukanlah malaikat politik. Mereka adalah manusia sejarah: bisa benar, bisa keliru, bisa jernih, bisa emosional, bisa mandiri, bisa juga dipengaruhi.

Justru karena itulah gerakan mahasiswa harus terus-menerus menjaga disiplin ideologis dan intelektualnya. Tanpa disiplin itu, sejarah dapat berulang dalam pola yang sama: mahasiswa menjadi pemantik perubahan, tetapi hasil perubahan itu diambil alih oleh elite yang lebih siap secara organisasi dan jaringan.

Neoliberalisme Pendidikan Tinggi dan Reduksi Mahasiswa Menjadi Tenaga Kerja

Salah satu akar fundamental dari krisis gerakan mahasiswa adalah perubahan orientasi pendidikan tinggi yang kian didikte oleh neoliberalisme. Kampus semakin diarahkan untuk semata-mata memenuhi kebutuhan pasar kerja. Bahasa yang dominan adalah kompetensi, produktivitas, keterampilan, sertifikasi, magang, dan daya saing individu.

Semua itu tidak salah. Mahasiswa memang perlu bekerja. Negara memang membutuhkan tenaga profesional. Namun, jika seluruh sistem pendidikan tinggi direduksi menjadi pelatihan tenaga kerja, universitas kehilangan roh peradabannya.

Universitas seharusnya bukan hanya tempat orang belajar “bagaimana melakukan sesuatu” (know-how), tetapi juga “mengapa sesuatu dilakukan”, “untuk siapa”, dan “dengan konsekuensi sosial apa”. Pertanyaan-pertanyaan itu adalah pertanyaan filosofis, etis, dan politis. Tanpa pertanyaan itu, ilmu pengetahuan akan kehilangan kompas moralnya.

Neoliberalisme pendidikan tinggi melahirkan mahasiswa yang adaptif terhadap permintaan pasar, tetapi tidak selalu kritis terhadap struktur pasar yang eksploitatif. Mereka bisa membuat proposal bisnis, tetapi tidak membaca ketimpangan kapital. Mereka bisa menguasai teknologi, tetapi tidak memahami etika penggunaannya. Mereka bisa menghitung efisiensi, tetapi tidak bertanya tentang keadilan distributif.

Kampus yang semata berorientasi pasar seperti ini akan sangat sulit melahirkan gerakan mahasiswa yang matang. Sebab, gerakan yang transformatif membutuhkan lebih dari sekadar keterampilan teknis. Ia membutuhkan kesadaran sejarah, keberanian moral, dan kedalaman intelektual.

Membangun Kembali Kampus sebagai Kawah Candradimuka Kepemimpinan Bangsa

Krisis yang kita hadapi bukan hanya krisis gerakan mahasiswa, melainkan krisis pendidikan politik nasional. Selama berpuluh-puluh tahun, kampus terlalu lama didorong menjadi sekadar pemasok tenaga kerja, sementara fungsinya sebagai tempat pembentukan warga negara (citizen) dan pemimpin publik (public leader) terus melemah.

Indonesia membutuhkan generasi baru yang mampu membaca dunia secara utuh. Mahasiswa masa depan harus memiliki kecakapan memahami kecerdasan buatan sekaligus etika teknologi, mekanisme pasar modal sekaligus prinsip ekonomi kerakyatan, dinamika hubungan internasional sekaligus konstitusi nasional, metodologi statistik sekaligus filsafat ilmu, serta peta geopolitik global sekaligus penderitaan rakyat kecil di pelosok negeri.

Kampus harus segera kembali menjadi tempat di mana keberanian moral dipadukan dengan kedalaman intelektual. Kelompok-kelompok studi harus dihidupkan kembali. Jurnal mahasiswa yang serius harus diperkuat sebagai ruang kontestasi gagasan. Diskusi lintas disiplin harus diperluas. Mimbar bebas harus dijaga kebebasannya. Tradisi membaca dan membedah karya-karya klasik dan kontemporer harus dipulihkan sebagai kebutuhan pokok.

Mahasiswa perlu membaca Soekarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Kartini, Ki Hadjar Dewantara, Gramsci, Freire, Arendt, Habermas, Marx, Polanyi, Fanon, dan para pemikir besar lainnya, bukan untuk menjadi penghafal nama dan kutipan, tetapi untuk memperluas cakrawala berpikir dan mempertajam pisau analisis.

Bangsa yang besar tidak lahir dari generasi yang hanya sibuk mengejar sertifikat dan gaji pertama. Bangsa yang besar lahir dari generasi yang mampu memikirkan nasib bangsanya dalam jangka panjang dan berani mengabdikan diri untuk mewujudkannya.

Penutup: Menjaga Api Demokrasi, Menerangi Republik

Gerakan mahasiswa akan selalu menjadi bagian penting dan tak terpisahkan dari perjalanan republik ini. Namun, sejarah telah berulang kali mengajarkan bahwa kekuatan moral tidak akan pernah cukup jika tidak ditopang oleh kualitas intelektual.

Demonstrasi adalah hak konstitusional. Kritik adalah kewajiban moral. Namun, keduanya hanya akan memberikan manfaat yang transformatif apabila dibangun di atas fondasi analisis yang jernih, keberanian untuk berpikir, dan kesediaan untuk terus belajar tanpa henti.

Bung Karno menginginkan mahasiswa yang setia kepada kaum Marhaen. Gramsci menghendaki intelektual organik yang mampu membongkar dan melawan hegemoni. Freire mengajarkan pendidikan yang membebaskan. Arendt menuntut keberanian untuk berpikir. Habermas mengingatkan kita akan pentingnya membangun ruang publik yang rasional. Suko Sudarso memperingatkan bahaya besar dari putusnya tradisi kepemimpinan dan pemikiran strategis.

Semua pesan dari para pemikir besar itu bermuara pada satu hal yang esensial: demokrasi tidak membutuhkan mahasiswa yang sekadar paling keras berteriak. Demokrasi membutuhkan mahasiswa yang tekun membaca, jujur menguji argumennya sendiri, berani mengoreksi diri, dan setia menempatkan ilmu pengetahuan sebagai jalan paling terhormat untuk membela rakyat.

Sebab, aspirasi yang lahir dari rahim nalar akan memperkuat republik. Sebaliknya, kebisingan yang kehilangan fondasi intelektual hanya akan menambah gaduh tanpa benar-benar mengubah keadaan menjadi lebih baik.

Gerakan mahasiswa yang besar bukanlah gerakan yang sekadar mampu mengguncang aspal jalanan dengan massa yang membeludak. Gerakan mahasiswa yang besar adalah gerakan yang mampu menerangi bangsa, justru ketika semua pihak kehilangan arah.

Di situlah api demokrasi harus dijaga: bukan sebagai ledakan sesaat yang menghanguskan, melainkan sebagai cahaya panjang yang menuntun perjalanan republik menuju cita-cita keadaban. (*)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  Ketika Aspirasi Kehilangan Nalar: Gerakan Mahasiswa, Krisis Kepemimpinan dan Perebutan Makna Demokrasi
  •  Ketika Aspirasi Kehilangan Nalar: Gerakan Mahasiswa, Krisis Kepemimpinan dan Perebutan Makna Demokrasi
  •  Ketika Aspirasi Kehilangan Nalar: Gerakan Mahasiswa, Krisis Kepemimpinan dan Perebutan Makna Demokrasi
  •  Ketika Aspirasi Kehilangan Nalar: Gerakan Mahasiswa, Krisis Kepemimpinan dan Perebutan Makna Demokrasi
  •  Ketika Aspirasi Kehilangan Nalar: Gerakan Mahasiswa, Krisis Kepemimpinan dan Perebutan Makna Demokrasi
  •  Ketika Aspirasi Kehilangan Nalar: Gerakan Mahasiswa, Krisis Kepemimpinan dan Perebutan Makna Demokrasi