FMPK Soroti Lelang Proyek Jalan Karanganyar, Sejumlah Kontraktor Ajukan Sanggah Banding
SUARA NEGERI, KARANGANYAR — Forum Masyarakat Peduli Karanganyar (FMPK) menyatakan sejumlah kontraktor peserta lelang proyek jalan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Karanganyar mengajukan sanggah banding terhadap hasil evaluasi tender.
Perwakilan FMPK, Andrianto, Jumat (3/7), mengatakan langkah tersebut ditempuh karena para peserta menilai jawaban Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan atas sanggahan sebelumnya belum menjawab substansi keberatan terkait evaluasi teknis dokumen penawaran.
Menurut Andrianto, peserta lelang menduga proses evaluasi teknis tidak dilakukan secara objektif dan berpotensi mengabaikan prinsip efisiensi dalam metode pemilihan. Ia juga menyebut para peserta siap menyampaikan jaminan sanggah banding sesuai ketentuan yang berlaku.
FMPK meminta Pemerintah Kabupaten Karanganyar melakukan audit investigasi terhadap proses lelang serta mempertimbangkan pelaksanaan tender ulang apabila ditemukan pelanggaran prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pokja Pemilihan maupun Pemerintah Kabupaten Karanganyar terkait tudingan tersebut.(hrs)
